Heboh, 2 Oknum ASN, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang,Resmi Ditahan Kejaksaan

Jumat, 31 Januari 2025 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG ORG 1738285731413

KABUPATEN TANGERANG –  Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad secara resmi menetapkan 2 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Keduanya terjerat kasus korupsi retribusi pelelangan ikan.

Dalam keterangan pers nya Arsyad, menjelaskan tersangka berinisial AH selaku Pejabat fungsional di tempat pelelangan ikan (TPI) Cituis, Kecamatan Pakuhaji dan Sodara M selaku Koordinator TPI Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. Bahkan saat pemeriksaan, M sudah masuk masa Purnabakti sebagai ASN.
“Untuk kedua tersangka kini dititipkan di Rutan Jambe sampai menunggu masa persidangan,” jelasnya dihadapan Awak Media, Kamis (30/01/2025).
Kasi Pidsus juga menerangkan, pengelola TPI sebagai fasilitator yang mempertemukan antara bakul atau pedagang dan nelayan. Lalu, Pemerintah Daerah melalui TPI memungut retribusi sebesar 3,5 persen dari nilai lelang ikan tersebut untuk disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Di luar dari 3,5 persen ini ada tambahan 1 persen yang dibebankan kepada nelayan dan bakul tersebut. Tambahan ini dikelola oleh tersangka bukan lewat koperasi nelayan,” jelasnya.
Arsyad, menunjukkan barang bukti berupa karcis Retribusi ke kas Daerah untuk ditelisik jaksa sejak Tahun 2020 hingga Agustus 2024,” jelasnya
“Disini ditemukan ada selisih antara yang disetorkan ke kas Daerah dengan pungutan resmi 3,5 persen. Total adanya kerugian Negara sebesar Rp 527 juta,” jelasnya.
Arsyad juga menambahkan, ke 2 tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang – undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara.
Ia menegaskan, kasus korupsi Retribusi pelelangan ikan masih dimungkinkan adanya tersangka baru. “Nanti akan segera diungkap semua saat dipersidangan. Kita juga akan lihat fakta persidangan, saat ini kita fokus dulu ke kedua tersangka dengan alat bukti yang cukup,” jelasnya
(Yanto)

Berita Terkait

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar
Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya
Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama
Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji
Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan
Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat
PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:21 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:46 WIB

Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:12 WIB

Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:45 WIB

Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:12 WIB

Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:22 WIB

Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:04 WIB

PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik

Berita Terbaru