Rencananya LPG 3 Kg Hanya Boleh Dijual di Pangkalan Yang Kantongi NIB

Senin, 3 Februari 2025 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG ORG 1738543008692

KABUPATEN TANGERANG – Mulai Tanggal 1 Februari 2025, Gas Melon LPG 3 kilogram (kg) hanya boleh dipasarkan oleh pangkalan yang mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.

Artinya dengan adanya kebijakan tersebut  Gas LPG 3 kg tidak boleh dijual di warung – warung pengecer yang belum memiliki NIB.
“Ya.. ini kan lagi kita lagi menata, bagaimana harga sebenarnya yang diterima masyarakat apakah bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan Pemerintah atau tidak. Jadi yang pengecer justru kita jadikan pangkalan itu ada formal, agar mereka mendaftarkan Nomor Induk Berusaha terlebih dulu,” jelas Yuliot kepada Awak Media 
Yuliot juga mengimbau agar para pengecer yang belum mendaftarkan NIB untuk segera mendaftar. Pemerintah telah memberi waktu peralihan selama Satu bulan sejak disetopnya pembelian LPG 3 kg lewat pengecer.
“Per 1 Februari peralihan karena itu kan ada jeda waktu kita berikan untuk Satu bulan. Iya jadi pangkalan, penyedianya melalui Pertamina,” imbuhnya
Yuliot mengungkapkan, pemberhentian pembelian LPG dari pengecer akan memperpendek mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Efeknya, batasan harga yang telah ditetapkan Pemerintah bisa terjaga dan diharapkan tak terjadi “Over Supply” LPG 3 kg,” jelasnya.
“Kita nggak ada istilah naik kelas, justru dari pengecer kalau ini ya jadi pangkalan justru mata rantai untuk ini (red. penyaluran) kan lebih pendek. Artinya Satu mata rantai, pengecer itu sudah nggak ada lagi, nanti kita catatkan,” terang Yuliot
Pendaftaran NIB atau kegiatan usaha ini bisa dilakukan secara Online melalui Online Single Submission (OSS)
“Jadi kalau di pengecer ini kan perseorangan pun boleh, mereka bisa mendaftarkan Nomor Induk kependudukannya sudah diintegrasikan oleh sistem Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.Dan ini nantinya seluruh Indonesia bisa, secara Online, kemungkinan tak ada kendala,” pungkasnya
(Yanto)

Berita Terkait

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar
Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya
Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama
Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji
Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan
Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat
PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:21 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:46 WIB

Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:12 WIB

Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:45 WIB

Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:12 WIB

Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:22 WIB

Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:04 WIB

PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik

Berita Terbaru