Soma Atmaja Terancam Dicopot dari Jabatan Sekda

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1005949740

Kabupaten Tangerang, 04/02/2025 – Baru – baru ini muncul berita viral di berbagai media online terkait dugaan atas sepengetahuan Soma Atmaja Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang pada saat menjabat Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang terkait penerbitan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terbit pada 6 Maret 2024 kepada PT Intan Agung Makmur.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari pemberitaan yang viral ini memantik reaksi para aktivis dan LSM yang ada di Kabupaten Tangerang, salah satunya dari Asep Setiadi Ketua Umum LSM Gprukk yang bermarkas di wilayah Utara Tangerang, Ia menyatakan bahwa jika benar Soma terlibat dalam penerbitan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terbit pada 6 Maret 2024 kepada PT Intan Agung Makmur, maka bisa diartikan Soma telah melakukan perbuatan sewenang – wenang aburse of power dalam jabatannya sebagai pejabat berwenang.

“Jika terbitnya izin PKKPR terhadap ruang yang sekarang merupakan laut itu ada keterlibatan Soma, maka patut diduga yang bersangkutan telah melakukan aburse of power atau Kesewenang-wenangan atas jabatannya sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang seharusnya kan yang bersangkutan harus jeli melihat apakah ruang itu laut apa darat ? Masa laut dikeluarkan izin PKKPR ? “ katanya heran.

Lalu Asep menambahkan adanya dugaan gratifikasi dalam pengurusan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terbit pada 6 Maret 2024 kepada PT Intan Agung Makmur.

“Bisa jadi laut diproses menjadi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) akibat adanya dugaan gratifikasi, jika ini benar terjadi Soma bisa terancam dicopot dari jabatannya sebagai Sekda bahkan bisa diproses hukum karena telah melakukan kewenangan dalam jabatannya ” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar
Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya
Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama
Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji
Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan
Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat
PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:21 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:46 WIB

Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:12 WIB

Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:45 WIB

Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:12 WIB

Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:22 WIB

Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:04 WIB

PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik

Berita Terbaru