Nurdin Baceng, Minta Kejati Banten, Segera Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG ORG 1738716801795

KABUPATEN TANGERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini tengah mengusut dugaan adanya korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dan kasus itu diduga merugikan Negara sampai Rp 75 miliar. “Woow”

Dalam keterangannya, Plh Asisten Kejati Banten Aditya Rakatama menyebutkan jika kasus ini bermula dari temuan tim intelijen dan juga adanya laporan Aktivis pemerhati lingkungan Kecamatan Sukadiri, Nurdin Baceng.
“Perkara tersebut terkait kontrak pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampai dengan kontrak ke PT EPP senilai Rp 75 miliar, sudah naik ke tingkat penyidikan,” terang Nurdin Baceng 
“Jadi, statusnya sekarang dari penyelidikan kini telah naikkan ke tahap penyidikan,” ujar pak Aditya tadi kepada kami di ruang kerja Kejati Banten, Serang (04/02/2025).
Nurdin Baceng menjelaskan Kasus ini, terjadi pada Mei 2024 di Dinas LH Kota Tangerang Selatan. Kontrak dimaksud dibagi menjadi Dua bagian, yaitu untuk jasa pengangkutan Rp 50 miliar dan kegiatan pengelolaan sampah sebesar Rp 25 miliar.
“Kami bersama Tim Kejati Banten menemukan adanya indikasi bahwa PT EPP tidak memiliki kapasitas dan fasilitas untuk pengelolaan sampah. Salah satu item-nya adalah pengelolaan sampah yang diduga tidak dilakukan sebagaimana mestinya,”jelasnya 
“Tim penyidik Kejati Banten, baru memperkirakan perhitungan kerugian keuangannya karena salah satu item pekerjaan yang dilaksanakan sekitar kurang lebih Rp 25 miliar,” ujarnya.
Nurdin Baceng juga mengatakan kasus ini bermula dari temuan pembuangan sampah di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Saat itu, ada pembuangan sampah secara liar di daerah tersebut dan membuat warga protes dan melakukan Aksi Demo.
“Ada pembuangan sampah liar. Nah ternyata dari sampah liar tersebut setelah kita telusuri, ternyata sampah liar yang dimaksud berasal dari sampah Kota Tangsel,” paparnya.
Semestinya, pengelolaan sampah oleh perusahaan itu dilaksanakan sebagaimana kontrak. Artinya, mereka harus melakukan sesuai pengelolaan sampah, seperti “Reuse, Recycle, dan Reduce”
“Cuma, faktanya mereka tidak melakukan hal itu, Dan sejauh ini, sudah ada 5 orang yang akan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan. Serta secepatnya Kejati Banten juga akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah ini.
“Sabar ini semua masih berproses, Biarkan Tim dari Kejati Banten bekerja, nanti jika sudah A1, baru kita sampaikan ,” pungkas Nurdin Baceng
(Yanto)

Berita Terkait

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar
Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya
Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama
Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji
Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan
Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat
PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:21 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:46 WIB

Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:12 WIB

Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:45 WIB

Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:12 WIB

Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:22 WIB

Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:04 WIB

PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik

Berita Terbaru