Kursi Panas KATAR Kabupaten Tangerang, Jadi Ajang Adu Gengsi ke Daerahan Dibalut Bumbui Kontraversi

Rabu, 12 Februari 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG ORG 1739321601686

KABUPATEN TANGERANG – Seperti yang sudah diketahui, pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang, yang dilakukan di Ardes Cafe, Tigaraksa beberapa hari lalu (07/02) cukup menarik perhatian publik, karena akan di ikuti oleh 2 kandidat putra terbaik.

Menarik pencalonan Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang tahun ini juga di ikuti oleh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, dari Fraksi Partai Gerindra yang menjadi kandidat kuat, yaitu Abdul Qodir yang mendapat Nomor urut: 1.
Rencananya kegiatan Temu Karya Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang akan di selenggarakan pada tanggal 14/02/2025
Kemunculan nama Abdul Qodir ditengah perjuangannya menahkodai organisasi “Plat Merah” bernama Karang Taruna Kabupaten Tangerang, mendapatkan sorotan publik dan dibeberapa platform Media
Menurut Iyan Jariyan S.Pd Ketua Katar Kecamatan Kresek, “Ini menarik dan sebuah keputusan yang cukup menyedot perhatian publik, juga menimbulkan berbagai pro kontra dalam wadah keluarga besar Karang Taruna (12/02/2025).
Terkait Permendagri No : 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan Lembaga kemasyarakatan. Bab V Kepengurusan Pasal : 20 ayat 2, tertulis jelas jika pengurus Lembaga kemasyarakatan bukan merupakan Anggota salah Satu Parpol,” terang Iyan Jariyan.
Lantas andaikan Abdul Qodir nanti terpilih untuk menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang yang Notabene sebuah organisasi (Lembaga) yang di danai oleh Pemerintah, apakah tidak akan menimbulkan konflik Interest dan tidak akan bermasalah dengan DKD (Dewan Kehormatan DPRD) soal jabatan dia sebagai salah Satu Anggota Legislatif ?,” tegas Iyan Jariyan atau yang akrab dipanggil Boyan Jebenk
Dengan mendaftarnya salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sebagai Calon Ketua Karang, Menurut pandangan Jebenk menabrak aturan, “Kan sudah diatur oleh Kemensos dan Kemendagri dengan terbitnya peraturan, yaitu Permensos Nomor : 25 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor : 5 Tahun 2007, tentang Karang Taruna harus Non Partisan, artinya gak boleh terkait dengan Partai Politik,” tegasnya
Kebijaksanaan dalam menentukan sosok pemimpin diberbagai bidang haruslah didasari oleh pertimbangan yang matang untuk kebaikan bersama” tambahnya.
Walaupun pada akhirnya nanti, semua diserahkan kembali kepada keputusan keluarga besar Karang Taruna dan  diharapkan siapapun pemimpinnya, harus  yang benar – benar mampu menyatukan berbagai perbedaan, menjadi teladan dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan,” pungkas Boyan Jebenk
Sementara itu Panitia pelaksana Temu Karya Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang, atau Ketua Organisasi Commite, Dadang Badrussalam, Kepada Awak Media mengatakan, Jika acara kegiatan tersebut akan di undur ke hari Minggu (16/02/2025),” ucapnya
Disinggung soal pencalonan Abdul Qodir, Dadang Badrussalam menjawab singkat “Iya, namanya Dinamika pasti ada, Pro Kontra, dan saya Insya Allah akan tetap mengikuti mekanisme atau SOP Panitia saja bang,” tutupnya
(Yanto)

Berita Terkait

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar
Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya
Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama
Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji
Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan
Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat
PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:21 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:46 WIB

Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:12 WIB

Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:45 WIB

Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:12 WIB

Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:22 WIB

Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:04 WIB

PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik

Berita Terbaru