Mahasiswi di Serang Jadi Korban Pemaksaan dan Perekaman Video Asusila, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Seorang mahasiswi asal Kabupaten Serang, berinisial EDP (25), melaporkan seorang pria berinisial AFR (24) ke Polres Serang atas dugaan tindakan pemaksaan dan perekaman video asusila. Laporan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/115/III/2025/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN pada 10 Maret 2025.

Menurut informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi pada September 2024 di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Bojong Loa, Desa Bojong Loa, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Peristiwa bermula saat AFR menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan memintanya datang ke rumah. Setelah tiba, korban dipaksa masuk ke dalam kamar yang kemudian dikunci oleh pelaku. Di dalam kamar, AFR diduga memaksa korban untuk membuka pakaian dan melakukan persetubuhan. Tidak hanya itu, pelaku juga merekam tindakan tersebut tanpa persetujuan korban.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian ini, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini dan akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Andi Kurniady, Kamis (27/3/2025).

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya kekerasan seksual serta pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan seksual kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

Seorang Warga Diamankan Unit Reskrim Polsek Kragilan Usai Cabuli 3 Bocah Tetangganya
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang
Warga Masyarakat Desa Bakung Kecamatan Kronjo, Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat di Dalam Rumah
Polda Bantan Tangkap Pelaku Pemalsu Surat dan Pastikan Penyidik Sesuai SOP
Mahasiswa dan Warga Demo Tuntut PT Lautan Baja Indonesia Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan Berahir Ricuh
Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun
Viral Dimedsos Seorang Ibu Warga Desa Kareo Rusak Tembok Pabrik Milik PT LBI
Buntut Adanya Santri Korban Terlindas Truk Tanah, Para Tokoh dan Ulama Tangerang Utara, Gelar Do’a Bersama Serta Ultimatum Pihak Pengembang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:04 WIB

Seorang Warga Diamankan Unit Reskrim Polsek Kragilan Usai Cabuli 3 Bocah Tetangganya

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:36 WIB

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:52 WIB

Warga Masyarakat Desa Bakung Kecamatan Kronjo, Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat di Dalam Rumah

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:43 WIB

Polda Bantan Tangkap Pelaku Pemalsu Surat dan Pastikan Penyidik Sesuai SOP

Senin, 19 Mei 2025 - 18:35 WIB

Mahasiswa dan Warga Demo Tuntut PT Lautan Baja Indonesia Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan Berahir Ricuh

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:54 WIB

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:34 WIB

Viral Dimedsos Seorang Ibu Warga Desa Kareo Rusak Tembok Pabrik Milik PT LBI

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:28 WIB

Buntut Adanya Santri Korban Terlindas Truk Tanah, Para Tokoh dan Ulama Tangerang Utara, Gelar Do’a Bersama Serta Ultimatum Pihak Pengembang

Berita Terbaru