Banyak Tidak Punya Rumah Saat Pensiun, Pahala Sitorus: Tamtama dan Bintara TNI Sebaiknya Pensiun Diusia 58 Tahun

Sabtu, 5 April 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Salah satu yang menjadi sorotan dalam perubahan UU TNI tersebut adalah Pasal 53 tentang Usia Pensiun TNI.

Sebelum direvisi, anggota TNI bertugas paling lama hingga usia 58 tahun untuk tingkat perwira. Sementara itu, untuk pangkat bintara dan tamtama, hingga usia maksimal 53 tahun.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai diubah, batas usia pensiun Tamtama dan Bintara maksimal menjadi 55 tahun.

Adv. Ir. Pahala Sitorus S.H, M.H, M.M, politisi yang juga berprofesi sebagai lawyer saat dimintai tanggapan dan pendapatnya, Jumat (4/4/2025) tentang pengesahan revisi UU TNI tersebut mengatakan, Tamtama dan Bintara sebaiknya pensiun di usia 58 tahun. Ada beberapa alasan kenapa harus di usia 58 tahun, yakni,

1. Ketika pensiun kenyataannya Tamtama dan Bintara banyak yang belum mempunyai rumah, sehingga mereka itu banyak yang kembali bekerja dibeberapa perusahaan swasta sebagai security dan lain sebagainya.

2. Komando teritorial masih banyak yang kekurangan personil, hal ini dapat dilihat dari satu Kodim wilayah teritorialnya ada yang mencakup tiga daerah otonom.

Demikian juga untuk perwira tinggi, revisi undang-undang TNI sebaiknya mengatur usia pensiun perwira tinggi dari bintang satu sampai bintang empat cukup usia 60 tahun, supaya tidak menghambat promosi kaderisasi,” ucap Pahala.

Pahala meminta kepada DPR RI dan Pemerintah untuk merevisi kembali Pasal 53 UU TNI terkait usia pensiun, dan apabila tidak dilakukan revisi maka Pahala akan mendaftarkan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi).

Berita Terkait

Pakai Dua Jalur, Jalan Cirabit Ditutup Pedagang Pasar Mambo Cikande Dilkeluhkan Pengendara
Program PMT Lokal Digelar Upt Puskesmas Jawilan di Desa Pagintungan Wujudkan Peningkatkan Gizi & Kemandirian Pangan Lokal
Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Bendera Lusuh Berkibar di Balai Desa Pringulung Kades Pringulung : Bendera Compang-camping Aja Dipermasalahin
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang
Dihari Kebangkitan Nasional ke-117 Bendera Merah Putih, Lusuh dan Compang -camping Berkibar Dikantor Desa Pringulung
Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:06 WIB

Pakai Dua Jalur, Jalan Cirabit Ditutup Pedagang Pasar Mambo Cikande Dilkeluhkan Pengendara

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:08 WIB

Program PMT Lokal Digelar Upt Puskesmas Jawilan di Desa Pagintungan Wujudkan Peningkatkan Gizi & Kemandirian Pangan Lokal

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:42 WIB

Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:03 WIB

Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:15 WIB

Bendera Lusuh Berkibar di Balai Desa Pringulung Kades Pringulung : Bendera Compang-camping Aja Dipermasalahin

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:36 WIB

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:12 WIB

Dihari Kebangkitan Nasional ke-117 Bendera Merah Putih, Lusuh dan Compang -camping Berkibar Dikantor Desa Pringulung

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:06 WIB

Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD

Berita Terbaru