Diduga Erika Cs Tidak Berani Menghadiri Panggilan Polisi

Sabtu, 5 April 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, – Keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung kembali mendesak pihak penyidik Polrestabes Medan untuk menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan.

Pasalnya laporan polisi sejak bulan 10 tahun 2023 sudah lebih dari 1 tahun yang lalu hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.

Doris Fenita br Marpaung merasa kecewa karena ia belum juga mendapatkan kepastian hukum dan keadilan dari Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang dituduhkan kepada diri nya dengan pasal yang sama sebagai warga negara yang baik telah dijalani nya sampai proses ke persidangan.

Padahal saya dan kakak saya yang menjadi korban tetapi saya yang dijadikan tersangka, seluruh bukti bukti pendukung dan saksi telah lengkap ditangan penyidik kemudian ditetapkan menjadi tersangka ungkap Doris sebagai korban.

Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi kepala lingkungan jl. M Nawi Harahap blok E, Poltak Surya Zulkifli mengatakan ia telah berusaha mengkonfirmasi keluarga Siringoringo untuk memediasi kedua belah pihak ternyata dari keluarga Siringoringo tetap tidak ingin berdamai.

Bang Zulkifli sapaan akrabnya juga mengatakan kalau dia tidak pernah lagi melihat ketiga tersangka berada dirumahnya dan sudah memberikan keterangan ini kepada pihak kepolisian, terang nya.

Berita ini sudah viral di berbagai media online dan sudah ditanggapi oleh banyak pihak baik dari Lembaga swadaya masyarakat dan pemerhati hukum yang ada di kota Medan.

Yang menjadi pertanyaan besar jika Erika Cs memang tidak bersalah kenapa harus mangkir dari panggilan polisi dan sekarang diduga melarikan diri.

Jika memang tidak ada niat untuk berdamai buktikan saja di pengadilan kalau mereka memang tidak bersalah hadiri saja panggilan dari kepolisian, ungkap salah seorang pemerhati hukum Hendrik Pakpahan,S.H.

Lanjut, Sampai saat ini pihak penyidik Polrestabes Medan belum ada memberikan tanggapan resmi terkait desakan penetapan DPO untuk ketiga tersangka.

Hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan undangan nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian.

Penetapan DPO bisa dilakukan dengan beberapa Tindakan dari pihak penyidik yang berkaitan dengan upaya paksa. Dalam kondisi yang memaksa yaitu jika kepentingan masyarakat menjadi terganggu, maka sesuai kewenangannya yang berwajib bisa melakukan upaya paksa yang pada kenyataannya dapat mengurangi hak asasi seseorang.

Dari pernyataan Kepala Lingkungan setempat tidak ada lagi alasan buat penyidik untuk segera menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) untuk Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan.

Diharapkan Kapolrestabes Kombes pol Gideon Arif Setiawan segera memerintahkan jajarannya untuk bekerja secara efektivitas dan proporsional agar bisa memberikan rasa aman dan menimbulkan kembali kepercayaan terhadap institusi Kepolisian. *(Tim)*

Berita Terkait

Pakai Dua Jalur, Jalan Cirabit Ditutup Pedagang Pasar Mambo Cikande Dilkeluhkan Pengendara
Program PMT Lokal Digelar Upt Puskesmas Jawilan di Desa Pagintungan Wujudkan Peningkatkan Gizi & Kemandirian Pangan Lokal
Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Bendera Lusuh Berkibar di Balai Desa Pringulung Kades Pringulung : Bendera Compang-camping Aja Dipermasalahin
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang
Dihari Kebangkitan Nasional ke-117 Bendera Merah Putih, Lusuh dan Compang -camping Berkibar Dikantor Desa Pringulung
Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:06 WIB

Pakai Dua Jalur, Jalan Cirabit Ditutup Pedagang Pasar Mambo Cikande Dilkeluhkan Pengendara

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:08 WIB

Program PMT Lokal Digelar Upt Puskesmas Jawilan di Desa Pagintungan Wujudkan Peningkatkan Gizi & Kemandirian Pangan Lokal

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:42 WIB

Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:03 WIB

Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:15 WIB

Bendera Lusuh Berkibar di Balai Desa Pringulung Kades Pringulung : Bendera Compang-camping Aja Dipermasalahin

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:36 WIB

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:12 WIB

Dihari Kebangkitan Nasional ke-117 Bendera Merah Putih, Lusuh dan Compang -camping Berkibar Dikantor Desa Pringulung

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:06 WIB

Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD

Berita Terbaru