Samsat Kelapa Dua, Besok Siap Melayani Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan,

Rabu, 9 April 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – UPT Samsat Kelapa Dua, Bapenda Provinsi Banten akan siap melayani wajib pajak perdana diberlakukannya bebas tunggakan kendaraan bermotor pada 10 April 2025 esok.

Dalam keterangannya Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi mengatakan bahwa pihaknya telah siap melayani para wajib pajak dalam program bebas denda kendaraan bermotor yang akan dimulai besok pada 10 April 2025

Baehaqi menjelaskan, para wajib pajak bisa dilayani di Samsat Induk G-Town yang berada di kawasan Gading Serpong dan di beberapa gerai Samsat yang yang berada di wilayah pelayanan UPT Samsat Kelapa Dua,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besok kami siap melayani para wajib pajak dalam program bebas denda di Samsat Induk dan di beberapa gerai seperti di gerai Curug, gerai Sepatan, gerai Teluknaga, gerai Samsat Kelapa Dua (ruko glaze) dan gerai Cisauk,” ucapnya

Selain itu Baehaqi juga mengatakan, jika pihaknya juga akan menerjunkan Dua armada Samsat Keliling (Samkel) yang akan menjangkau para wajib pajak.

“Untuk para wajib pajak yang mengalami dendanya di bawah lima tahun, bisa dilakukan proses di gerai Samsat dan mobil Samsat Keliling,” terangnya.

“Namun yang mempunyai denda di atas 5 tahun maka wajib pajak bisa dilayani di Samsat induk yang berada di G-Town yang berada di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua,” jelasnya.

Sudah sejak jauh – jauh hari sebelum pelaksanaan pelayanan bebas denda kendaraan bermotor ini. Pihaknya juga telah mensosialisasikan melalui berbagai spanduk yang terpasang di jalan, dan di beberapa Platform Media Sosial,” tutur Baehaqi

“Termasuk kami telah mensosialisasikan bebas denda ini secara pribadi,” ungkapnya

Untuk itu, Saya mengajak kepada masyarakat atau para wajib pajak untuk memanfaatkan momentum bebas denda kendaraan bermotor ini dengan sebaik – baiknya. “Ayo, kepada para wajib pajak kendaraan bermotor untuk memanfaatkan momen dan kesempatan ini sebaik – baiknya,” pungkasnya.

Diketahui bahwa program bebas denda kendaraan bermotor tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

(Yanto)

Berita Terkait

Dihari Kebangkitan Nasional ke-117 Bendera Merah Putih, Lusuh dan Compang -camping Berkibar Dikantor Desa Pringulung
Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD
7 Kementerian Gelar Dialog Bersama Masyarakat di Taman Firdaus Sungai Gus Ipul
Diduga Sudah Diatur Oeh Kades, Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Ranca Labuh Kecamatan Kemiri Penuh Tanda Tanya ??? 
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tanggal 20 Mei 2025 Ke-117, Ini Pesan Virgilio Da Cruz Mantan Anggota Kopassus Sekaligus CEO PT. TLN
Mahasiswa dan Warga Demo Tuntut PT Lautan Baja Indonesia Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan Berahir Ricuh
Diduga Tipu Calon Tenaga Kerja Wanita Muda Diamankan Unit Reskrim Polsek Cikeusal
Gelar Reses, Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil 2 Joko Santoso, SE Tampung Aspirasi Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:12 WIB

Dihari Kebangkitan Nasional ke-117 Bendera Merah Putih, Lusuh dan Compang -camping Berkibar Dikantor Desa Pringulung

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:06 WIB

Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:06 WIB

7 Kementerian Gelar Dialog Bersama Masyarakat di Taman Firdaus Sungai Gus Ipul

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:18 WIB

Diduga Sudah Diatur Oeh Kades, Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Ranca Labuh Kecamatan Kemiri Penuh Tanda Tanya ??? 

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:35 WIB

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tanggal 20 Mei 2025 Ke-117, Ini Pesan Virgilio Da Cruz Mantan Anggota Kopassus Sekaligus CEO PT. TLN

Senin, 19 Mei 2025 - 18:35 WIB

Mahasiswa dan Warga Demo Tuntut PT Lautan Baja Indonesia Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan Berahir Ricuh

Senin, 19 Mei 2025 - 17:09 WIB

Diduga Tipu Calon Tenaga Kerja Wanita Muda Diamankan Unit Reskrim Polsek Cikeusal

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:54 WIB

Gelar Reses, Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil 2 Joko Santoso, SE Tampung Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru