Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 9 April 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, – Kesal lantaran kelompoknya banyak ditangkap anggota Satreskrim Polres Serang, kawanan curanmor nekad menggasak motor dinas jenis Kawasaki KLX yang digunakan personil Bhabinkamtibmas Polsek Cikande.

Aksi pencurian motor ini dilakukan di parkiran Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, saat personil Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan shalat Subuh keliling.

“Kasus pencurian motor dinas ini terjadi pada Senin (31/3) ketika anggota Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan shalat Subuh keliling,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Mapolsek Cikande, Rabu (9/4/2025).

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan dua pelaku curanmor serta satu penadah berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Cikande di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (3/4) dini hari.

Dua pelaku curanmor yang ditangkap yaitu Ilyas alias Ace, 20 tahun, dan Saeful alias Upang, 28 tahun, serta Teguh, 32 tahun, pelaku penadah. Ketiganya merupakan warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas.

“Pelaku ditangkap 3 hari setelah mencuri motor bhabinkamtibmas. Dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, ketiganya melakukan perlawanan. Karena dinilai membahayakan, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Panit Reskrim Ipda Marcel Febrian.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku curanmor dan penadah barang hasil kejahatan ini diketahui sebagai residivis yang pernah mendekam di Rutan Tangerang dan Lebak dalam kasus yang sama.

“Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Ace dan Upang, Kapolres menjelaskan bahwa motif pencurian motor dinas kepolisian ini adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.

“Motifnya terbilang unik, pelaku nekad mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman,” kata Kapolres.

Lantaran diselimuti dendam, pelaku kemudian mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan anggota untuk kegiatan shalat subuh keliling. Motor dinas bhabinkamtibmas tersebut selanjutnya dijual kepada Teguh seharga Rp3,5 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

“Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka Ace terlebih mencopot dan membuang plat nopol dinas kepolisian yang ada di motor. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Berita Terkait

Sindikat Pencurian Spesialis Ban Serep Dibekuk Unit Reskrim Polsek Ciruas.
Lakukan Penggelapan, Dua Pria Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Manajer Koperasi Gelapkan Rp895 Juta Lewat 133 Pinjaman Fiktif
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas
7 Pelaku Pungli Kawasan Pancatama Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten
Polresta Serkot laksanakan Operasi Pekat Berhasil Amankan Dua Terduga Preman di Terminal Pakupatan
3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten
Polres Serang Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Perekrutan Tenaga Kerja
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:19 WIB

Sindikat Pencurian Spesialis Ban Serep Dibekuk Unit Reskrim Polsek Ciruas.

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:16 WIB

Lakukan Penggelapan, Dua Pria Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:28 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Manajer Koperasi Gelapkan Rp895 Juta Lewat 133 Pinjaman Fiktif

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:14 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:36 WIB

7 Pelaku Pungli Kawasan Pancatama Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:26 WIB

Polresta Serkot laksanakan Operasi Pekat Berhasil Amankan Dua Terduga Preman di Terminal Pakupatan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:58 WIB

3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Senin, 5 Mei 2025 - 22:40 WIB

Polres Serang Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Perekrutan Tenaga Kerja

Berita Terbaru