Dudung Abdurachman Dukung Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 12 April 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menyampaikan dukungan penuh atas pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional bertema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia”, yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Dalam sambutannya, Dudung menekankan bahwa RM Margono merupakan tokoh bangsa yang memiliki kontribusi luar biasa, baik dalam perjuangan kemerdekaan maupun dalam pembangunan ekonomi dan sistem ketatanegaraan pasca-proklamasi. “Beliau adalah sosok pejuang sejati, dan kontribusinya layak dikenang oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dudung.

RM Margono merupakan pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), lembaga keuangan pertama milik negara yang hingga kini menjadi salah satu bank terbesar di Tanah Air. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional sejak awal kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, RM Margono juga tercatat sebagai wartawan surat kabar De Expres pada 1913, yang kala itu menjadi media perjuangan melawan penjajahan. “Jadi, beliau bukan hanya ekonom dan pejuang, tapi juga bagian dari sejarah pers nasional,” tambah Dudung.

Dalam bidang politik dan ketatanegaraan, RM Margono terlibat dalam pembentukan BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Bahkan, ia menjadi anggota Panitia Kecil perumus Undang-Undang Dasar 1945, serta pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara pada 1945.

Atas berbagai jasanya, Margono telah menerima sejumlah penghargaan dari negara, antara lain Bintang Mahaputera Utama, Satyalancana Karya Satya, Satyalancana Wira Karya, Bintang Jasa Utama, dan Satyalancana Pembangunan yang diberikan oleh Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dalam berbagai periode.

Dudung menegaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Margono memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 1972 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.

“Usulan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi sebagai jembatan emas untuk menginspirasi generasi muda dalam menyongsong masa depan bangsa,” ujar Dudung yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Dudung berharap pemerintah dapat segera mempertimbangkan usulan ini dan menetapkan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. “Semoga acara ini membawa manfaat dan menjadi langkah nyata dalam menghormati jasa para tokoh bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum
Bapak Ir H Joko Widodo Akui Pernah Bernama Mulyono, Diganti karena Sering Sakit
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 5 Juni 2025
Wamensos Agus Jabo Priyono Soroti Tantangan Masyarakat yang Terlalu Nyaman Terima Bansos
Pemerintah Kembali Gulirkan BSU Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer Termasuk Penerima
Hotman Paris Bela Dedi Mulyadi Usai Disebut Dangkal oleh Rocky Gerung
Sentilan Bahlil soal Polemik Ijazah Jokowi: Sudah Keterlaluan, Kayak Nggak Ada Isu Aja
Dukung Program Ketahanan Pangan, Forkopimda Tangerang, Jadikan Desa Buniayu Sebagai Sentral Penanaman Jagung Varites Unggulan P2L
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:27 WIB

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:38 WIB

Bapak Ir H Joko Widodo Akui Pernah Bernama Mulyono, Diganti karena Sering Sakit

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:36 WIB

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 5 Juni 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Wamensos Agus Jabo Priyono Soroti Tantangan Masyarakat yang Terlalu Nyaman Terima Bansos

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pemerintah Kembali Gulirkan BSU Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer Termasuk Penerima

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:53 WIB

Sentilan Bahlil soal Polemik Ijazah Jokowi: Sudah Keterlaluan, Kayak Nggak Ada Isu Aja

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:08 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Forkopimda Tangerang, Jadikan Desa Buniayu Sebagai Sentral Penanaman Jagung Varites Unggulan P2L

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:10 WIB

Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Terendus di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terbaru