Tak Puas Hasil Audiensi, Aliansi Pamungkas Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II di BPJN Banten

Minggu, 13 April 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN – Aliansi Pamungkas Banten, yang terdiri dari aktivis muda, LSM, media, dan simpatisan masyarakat, menyatakan ketidakpuasan atas hasil audiensi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten. Audiensi yang digelar pada Kamis (10/04/2025) bersama Satker PPK 1.4 BPJN Banten, dinilai tidak memberikan solusi konkret atas kerusakan jalan nasional yang dianggap membahayakan pengguna, khususnya menjelang arus mudik Idulfitri.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Pamungkas Banten menyuarakan tiga tuntutan utama:

1. Transparansi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan nasional tahun 2025.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Dugaan tidak maksimalnya penggunaan anggaran pada wilayah PPK 1.4, yang menyebabkan kondisi jalan rusak dan membahayakan.

3. Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan pemeliharaan jalan nasional.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Satker PPK 1.4 BPJN Banten, Surya, menyatakan bahwa perbaikan tambalan jalan (hotmix) akan segera dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa perawatan rutin tetap berjalan, namun untuk perbaikan berskala besar diperlukan pengajuan anggaran terlebih dahulu ke BPJN Banten pusat.

Belum Ada Tindakan Nyata, Aksi Lanjutan Disiapkan

Koordinator lapangan aksi, Babay Muhedi, menyampaikan kekecewaannya karena belum ada tindak lanjut konkret dari hasil audiensi.

“Sampai detik ini saya belum menerima laporan resmi terkait tindakan dari pihak Satker PPK 1.4 Wilayah 1 Provinsi Banten,” tegas Babay.

Ia menyatakan bahwa Aliansi Pamungkas Banten akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II secara besar-besaran di kantor Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR, jika tuntutan tidak segera ditanggapi.

Jalan Rusak dan Minim Penerangan Picu Kekhawatiran

Sejumlah ruas jalan nasional yang masuk wilayah kerja PPK 1.4 menjadi sorotan utama, terutama jalur Cibadak–Kawidaran–Balaraja–Cangkudu–Gembong–Sumur Bandung–Jayanti, serta jalur penghubung Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Selain rusak dan bergelombang, ruas-ruas tersebut juga minim penerangan, memperbesar potensi kecelakaan lalu lintas, terlebih di malam hari saat arus mudik Lebaran mulai meningkat.

Kritik Tajam untuk BPJN Banten

Babay Muhedi melayangkan kritik keras terhadap Kepala BPJN Banten dan jajaran PPK-nya.

“Kalau memang tidak mampu mengurus jalan nasional, sebaiknya Menteri PUPR segera mengganti Kepala BPJN dan jajaran PPK-nya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti banyaknya kecelakaan dan sampai ada korban jiwa akibat jalan rusak di setiap tahun.

Potensi Sanksi Pidana bagi Penyelenggara Jalan

Aliansi mengingatkan bahwa kelalaian dalam penyelenggaraan jalan dapat dikenai sanksi pidana. Hal ini merujuk pada Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi terhadap pihak yang membiarkan jalan rusak hingga menyebabkan kecelakaan.

Desakan untuk Pemerintah Bertindak

Aliansi Pamungkas Banten mendesak Kementerian PUPR untuk segera mengambil langkah tegas dan konkret dalam memperbaiki jalan-jalan nasional yang rusak. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pemudik Lebaran 2025, harus menjadi prioritas utama.(Heru)

Berita Terkait

Momen Idul Adha, Kades Renged “Nyambi” Jadi Bandar Hewan Qurban
Bendera Lusuh Berkibar di Balai Desa Pringulung Kades Pringulung : Bendera Compang-camping Aja Dipermasalahin
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagori Bosar Galugur Kabupaten Simalungun Berjalan Lancar dan kondusif
Gelar Reses, Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil 2 Joko Santoso, SE Tampung Aspirasi Masyarakat
Di Hari Libur Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan Yang Sakit
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muawanah di Desa Jeungjing
Nurdin Baceng, Sebut Sanksi Pidana Sangat Prematur, Perihal Penanganan Sampah di TPA Jatiwaringin
Akhirnya Resmi Aktvitas Galian Tanah di Desa Bakung Kecamatan Kronjo, Ditutup
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:59 WIB

Momen Idul Adha, Kades Renged “Nyambi” Jadi Bandar Hewan Qurban

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:15 WIB

Bendera Lusuh Berkibar di Balai Desa Pringulung Kades Pringulung : Bendera Compang-camping Aja Dipermasalahin

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:26 WIB

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagori Bosar Galugur Kabupaten Simalungun Berjalan Lancar dan kondusif

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:54 WIB

Gelar Reses, Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil 2 Joko Santoso, SE Tampung Aspirasi Masyarakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:27 WIB

Di Hari Libur Camat Cikeusal Beserta Kapus Cikeusal Kunjungi Warga Masyarakat Panosogan Yang Sakit

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:06 WIB

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muawanah di Desa Jeungjing

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:27 WIB

Nurdin Baceng, Sebut Sanksi Pidana Sangat Prematur, Perihal Penanganan Sampah di TPA Jatiwaringin

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:14 WIB

Akhirnya Resmi Aktvitas Galian Tanah di Desa Bakung Kecamatan Kronjo, Ditutup

Berita Terbaru