Bukti Baru Terungkap, Wali Murid SMAN 2 Mauk Diminta Bayar Rp375.000 Meski Tak Ikut GTC

Selasa, 15 April 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, ..– Rencana kegiatan Go to Campus (GTC) atau Study Tour yang sempat digagas oleh pihak SMAN 2 Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, kini menuai polemik. Kegiatan untuk kelas 11 yang awalnya direncanakan ke Yogyakarta dengan biaya Rp1.900.000, dan untuk kelas 10 ke Banten dengan biaya Rp900.000, akhirnya dibatalkan setelah keluarnya Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang melarang kegiatan tersebut.

Namun, meskipun kegiatan dibatalkan, pihak sekolah tetap melakukan pemotongan dana dari wali murid. Untuk kegiatan ke Yogyakarta, wali murid yang sudah membayar Rp1.900.000 hanya menerima pengembalian dana sebesar Rp1.400.000, dengan pemotongan Rp500.000. Sementara untuk kegiatan ke Banten, yang biaya awalnya Rp900.000, wali murid hanya menerima kembali Rp500.000, dengan pemotongan Rp400.000.

Lebih mengejutkan lagi, sebuah temuan baru mengungkapkan bahwa wali murid yang tidak ikut kegiatan atau belum pernah menyetor dana diminta untuk membayar uang tambahan sebesar Rp375.000. Bukti ini diperoleh dari sebuah screenshot yang beredar di grup WhatsApp kelas, yang menunjukkan bahwa wali murid yang belum membayar atau tidak ikut kegiatan diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak travel.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Awal saya tidak ikut karena memang tidak punya uang, ini kami malah disuruh bayar ganti rugi segala , emang cari duit gampang untuk kebutuhan sehari hari aja sudah pusing sekolah negeri duit melulu” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Forum Wartawan Jaya Indonesia, yang memantau praktik pendidikan di Kabupaten Tangerang, mengkritisi masalah ini dan menduga adanya praktik pungutan liar (pungli) serta maladministrasi. “Jika tidak ada persetujuan formal dan dasar hukum yang jelas, maka potongan atau pungutan tersebut bisa dikategorikan pungli,” ujar Irawan Sumardi, Ketua Korwil Kabupaten Tangerang Forum Wartawan Jaya Indonesia.

Laporan resmi telah disusun dan dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Inspektorat, hingga Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.(Babay)

Berita Terkait

Pakai Dua Jalur, Jalan Cirabit Ditutup Pedagang Pasar Mambo Cikande Dilkeluhkan Pengendara
Diduga Tertipu Program Diskon, PT Ladear Kuat Sejahtera Laporkan J&T Ekspress ke Polisi
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD
Ustad Fauzi Firdaus S. Pd.I Terpilih Menjadi Ketua DKM Masjid Baitul Mut’taqin Rw 10 Perum Cluster Persada Jayanti Periode 2025-2028
Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah
Penanganan Sampah, Pemkab Tangerang Butuh Solusi Yang Tepat, Bukan Sekedar” Omon – Omon “
Menteri Lingkungan Hidup, Geram Lihat Kondisi TPA Jatiwaringin
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:06 WIB

Pakai Dua Jalur, Jalan Cirabit Ditutup Pedagang Pasar Mambo Cikande Dilkeluhkan Pengendara

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:03 WIB

Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:06 WIB

Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:45 WIB

Ustad Fauzi Firdaus S. Pd.I Terpilih Menjadi Ketua DKM Masjid Baitul Mut’taqin Rw 10 Perum Cluster Persada Jayanti Periode 2025-2028

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:09 WIB

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:33 WIB

Penanganan Sampah, Pemkab Tangerang Butuh Solusi Yang Tepat, Bukan Sekedar” Omon – Omon “

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:52 WIB

Menteri Lingkungan Hidup, Geram Lihat Kondisi TPA Jatiwaringin

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:26 WIB

Ahmad Suhud, Menilai Pendirian Koperasi Merah Putih Akan Jadi Tantangan Tersendiri Bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru