Iswandi saptaji Kepala Upt Samsat Kota Serang Jelaskan Keluhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Serang, – Sebuah video seorang warga Kota Serang mengeluh adanya pembatasan kuota sebanyak 50 orang per hari bagi yang akan melakukan pembayaran pajak hingga balik nama kendaraan di UPTD Samsat Kota Serang beredar luas di masyarakat.

Hal itu menyusul membludaknya antusias masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraan usai berlakunya kebijakan Gubernur Banten membebaskan pokok dan denda pajak kendaraan dari tahun 2024 ke bawah terhitung mulai tanggal 10 April-30 Juni 2025 mendatang.

Menanggapi hal itu, Kepala Upt Samsat Kota Serang Iswandi saptaji,SP.,M.Si. mengatakan, pemberlakuan bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak atau pun balik nama kendaraan dilakukan berdasarkan jam operasional pelayanan di UPTD Samsat Kota Serang.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kepala UPTD, Menjelaskan Bahwa sesuai Surat Daran Nomor 900.I.I.3.I/04.BAPENDA/2025.” jadwal Operasional Uptd Samsat Kota Serang Yaitu Senin- Jumat 08.00 WIB- 17.00 WIB Pada Hari Sabtu yaitu 08.00 WIB – 15.00 WIB kata Iswandi dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

“Tapi untuk penggesekan (cek fisik) kendaraan kita ga batasi, masuknya tetap diterima, tapi kalau untuk proses data berkas ya memang kita batasi asesuai Jam Operasional yang berlaku Di Upt Samsat Kota Serang . agar Masyarakat Bisa Mengetahui Jadwal operasional Di Upt Samsat Kota Serang,” imbuhnya.

Selain itu, disampaikan iswandi, pembatasan kuota itu dilakukan guna memberikan kepastian waktu bagi para masyarakat yang akan melakukan pengurusan pajak kendaraan agar tidak menunggu terlalu lama sehingga tidak menumpuk di areal kantor UPTD Samsat Kota Serang.

Pasalnya, lanjut Iswandi, durasi waktu pelayanan setiap masyarakat yang mengurus pajak kendaraan cenderung berbeda lantaran kelengkapan berkas yang dibawa terkadang tidak lengkap sehingga menjadi penyebab lamanya antrean.

“Pelayanan Di Upt Samsat Kota Serang akan Selalu Melayani Masyarakat Untuk Mengurus Pajak, . ,” ujarnya.

Diakui Iswandi, Masyarakat Berturut turut Pergi Kesamsat Untuk mengurus surat Surat Kendaraan Roda 2 Atau Pun Roda 4, bagi masyarakat yang akan mengurus pajak di UPTD Samsat Kota Serang masih terus akan dilakukan evaluasi sesuai situasi dan kondisi para petugas yang bekerja.

Namun menurutnya, Kegiatan Pelayanan Samsat Kota Serang Ini Dilaksanakan Sesuai Jam Operasional aturan Di Upt Samsat Kota Serang, maka Untuk Mengoptimalkan bagi para masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraan.

Berita Terkait

Pakai Dua Jalur, Jalan Cirabit Ditutup Pedagang Pasar Mambo Cikande Dilkeluhkan Pengendara
Program PMT Lokal Digelar Upt Puskesmas Jawilan di Desa Pagintungan Wujudkan Peningkatkan Gizi & Kemandirian Pangan Lokal
Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Bendera Lusuh Berkibar di Balai Desa Pringulung Kades Pringulung : Bendera Compang-camping Aja Dipermasalahin
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang
Dihari Kebangkitan Nasional ke-117 Bendera Merah Putih, Lusuh dan Compang -camping Berkibar Dikantor Desa Pringulung
Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:06 WIB

Pakai Dua Jalur, Jalan Cirabit Ditutup Pedagang Pasar Mambo Cikande Dilkeluhkan Pengendara

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:08 WIB

Program PMT Lokal Digelar Upt Puskesmas Jawilan di Desa Pagintungan Wujudkan Peningkatkan Gizi & Kemandirian Pangan Lokal

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:42 WIB

Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:03 WIB

Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:15 WIB

Bendera Lusuh Berkibar di Balai Desa Pringulung Kades Pringulung : Bendera Compang-camping Aja Dipermasalahin

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:36 WIB

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:12 WIB

Dihari Kebangkitan Nasional ke-117 Bendera Merah Putih, Lusuh dan Compang -camping Berkibar Dikantor Desa Pringulung

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:06 WIB

Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD

Berita Terbaru