Tangerang – Proyek pembangunan paving blok yang sedang berjalan di Kampung Panameng RT 002/005, Desa Jengkol, Kecamatan Keresek, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan CV. Shafira Putra Utama, Diduga dikerjakan asal jadi sehingga diragukan Mutu dan Kualitasnya, Jum’at, (18/04/2025)
Salah satu Aktivis Kabupaten Tangerang Dimas Agung Mahardika Menyampaikan, Kuat dugaan ada main mata antara Pihak Pemborong atau Pelaksana kegiatan dengan Pihak Pengawasan Kecamatan Kresek.
Pasalnya Pembangunan paving block yang sedang dikerjakan saat ini kondisinya memprihatinkan. Kondisi jalan paving block tersebut riskan amblas dan terlihat tidak rapih diduga tidak adanya padatan terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga tidak adanya Pemadatan dan pengerasan tanah, kuat dugaan pula kerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan yang nantinya akan menyebabkan paving tersebut rawan amblas. Padahal pemadatan itu sangat penting agar Paving tersebut kuat tidak labil, dan hasilnya terlihat rapih dan rata,” Ungkap Dimas Agung.
Dimas Agung menilai, pembangunan jalan Paving Block tersebut di duga dikerjakan asal jadi tanpa mengedepankan mutu kualitas, sehingga terkesan adanya akal- akalan untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok.
“Kami menduga Pekerjaan jalan paving blok tersebut dikerjakan terburu buru, terkesan asal jadi. Sehingga hasil pembangunan jalan Paving Block tersebut kurang bisa dirasakan secara langsung manfa’at nya,”Jelasnya.
Perlu di ketahui, proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025.Biaya Rp. 80.000.000/Kp. Volume Panjang 97 Meter, Lebar 1.30 M. Pelaksana CV. Shafira Putra Utama, Pemerintah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Menyikapi hal tersebut, Dimas Agung Mahardika selaku Aktivis Kabupaten Tangerang akan menyurati pihak kecamatan Kresek dan pihak inspektorat untuk melakukan Mengevaluasi danemberikan sanksi keras jika terbukti adanya pelanggan terhadap pembangunan paving blok di Kampung Panameng Rt. 002/005, Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang Banten.
Jika memang ada indikasi korupsi, kami minta pihak penegak hukum Kejari Kabupaten Tangerang dan Kapolresta Tangerang untuk melakukan Lidik teekait dugaan Proyek Paving Blok yang dikerjakan CV. Shafira Putra Utama,”Harap Agung.
Sampai berita ini terbit, Pihak Kontraktor Pelaksana ataupun pihak Pengawasan Kecamatan Kresek belum terkonfirmasi.
(Heru/Tim)