Tim Gakkumdu Kembali Tangkap Satu Orang, Jelang PSU Kabupaten Serang

Sabtu, 19 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Prov Banten dan Kab. Serang (Gakkumdu) menangkap 1 orang berinisial SD (35) terduga pelaku politik uang tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang pada Jumat (18/04).

Mereka ditangkap di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, modus pelaku yakni membujuk masyarakat Kp. Pagadungan guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kab. Serang, dengan memberikan uang sebesar Rp 25.000,- perorang.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Tim Gabungan Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang telah mengamankan satu orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp. 450.000,- yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kp. Pagadungan dengan nilai nominal masing masing calon penerima Rp. 25.000,- untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” jelas Endang.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endang menyampaikan bahwa para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari Sdr. Suheli warga Kp. Kakabu Desa Curug Salanjana Kec. Gunungsari. “Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Suheli,” ungkap Endang.

Adapun Barang bukti yang diperoleh dari kedua Pelaku yaitu:
1. Uang pecahan Rp 20.000,-; sebanyak 18 lembar sejumlah Rp 360.000,-;.
2. Uang pecahan Rp 5000,- sebanyak 18 Lembar sejumlah Rp 90.000,-
3. 1 unit Hp merk samsung

Diakhir Endang menerangkan bahwa pihaknya melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini. “Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tutup Endang. (*/Hms)

Berita Terkait

Pakai Dua Jalur, Jalan Cirabit Ditutup Pedagang Pasar Mambo Cikande Dilkeluhkan Pengendara
Program PMT Lokal Digelar Upt Puskesmas Jawilan di Desa Pagintungan Wujudkan Peningkatkan Gizi & Kemandirian Pangan Lokal
Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Bendera Lusuh Berkibar di Balai Desa Pringulung Kades Pringulung : Bendera Compang-camping Aja Dipermasalahin
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang
Dihari Kebangkitan Nasional ke-117 Bendera Merah Putih, Lusuh dan Compang -camping Berkibar Dikantor Desa Pringulung
Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:06 WIB

Pakai Dua Jalur, Jalan Cirabit Ditutup Pedagang Pasar Mambo Cikande Dilkeluhkan Pengendara

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:08 WIB

Program PMT Lokal Digelar Upt Puskesmas Jawilan di Desa Pagintungan Wujudkan Peningkatkan Gizi & Kemandirian Pangan Lokal

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:42 WIB

Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:03 WIB

Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:15 WIB

Bendera Lusuh Berkibar di Balai Desa Pringulung Kades Pringulung : Bendera Compang-camping Aja Dipermasalahin

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:36 WIB

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:12 WIB

Dihari Kebangkitan Nasional ke-117 Bendera Merah Putih, Lusuh dan Compang -camping Berkibar Dikantor Desa Pringulung

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:06 WIB

Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD

Berita Terbaru