Satpol PP Tertibkan Puluhan Pedagang Liar di Situ Ciherang, Temukan Adanya Pungli

Kamis, 24 April 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menertibkan sebanyak 35 orang pedagang yang berjualan di bahu jalan di Situ Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Penertiban dilakukan lantaran Satpol PP mendapati adanya laporan dari masyarakat terkait banyaknya pedagang yang berjualan di bahu jalan sehingga mengakibatkan kemacetan. Selain itu, para pedagang juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) terntang Trantibum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo mengatakan sebelum melakukan penertiban, telah memberikan surat teguran satu sampai tiga kepada para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Pedagang juga diminta untuk melaksanakan pembongkaran secara mandiri.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun masih ada yang belum dibongkar,nah ini yang kita lakukan pembongkaran. Kurang lebih ada sebanyak 35 pedagang,” katanya saat ditemui usai pembongkaran, Kamis 24 April 2025.

Ia mengatakan, pembongkaran yang dilakukan di situ ciherang bukan yang kali pertama dilakukan oleh Satpol PP. Sebelumnya mereka juga pernah melakuka penertiban, namun para pedagang justru kembali berjualan di lokasi tersebut.

Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, pihaknya berencana akan melakukan patroli selama satu minggu ke depan untuk memastikan agar mereka tidak kembali berjualan.

“Selain itu kita juga akan berkoordinasi dengan Diskoumperindag Kabupaten Serang agar bisa merelokasi para pedagang sehingga mereka tidak kembali berjualan di sana. Kita juga akan berpatroli selama satu minggu guna memastikan para pedagang tak kembali menempati lapaknya,” ujarnya.

Dari keterangan pedagang, pihaknya mendapati adanya informasi terkait pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyewakan bahu jalan kepada para pedagang. Bahkan, ada pedagang yang sudah mengeluarkan Rp6,5 juga untuk menyewa lapak selama satu tahun.

“Ada yang sewa satubulan, ada juga yang sudah sewa satu tahun, tapi kita tidak tahu ke siapa-siapanya. Dari keterangan pedagang satu tahun mereka menyewa Rp6,5 juta. Nanti kita akan koordinasi ke kepolisian terkait pungli yang terjadi,” pungkasnya.(*/Syt)

Berita Terkait

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum
Bapak Ir H Joko Widodo Akui Pernah Bernama Mulyono, Diganti karena Sering Sakit
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 5 Juni 2025
Wamensos Agus Jabo Priyono Soroti Tantangan Masyarakat yang Terlalu Nyaman Terima Bansos
Pemerintah Kembali Gulirkan BSU Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer Termasuk Penerima
Hotman Paris Bela Dedi Mulyadi Usai Disebut Dangkal oleh Rocky Gerung
Sentilan Bahlil soal Polemik Ijazah Jokowi: Sudah Keterlaluan, Kayak Nggak Ada Isu Aja
Dukung Program Ketahanan Pangan, Forkopimda Tangerang, Jadikan Desa Buniayu Sebagai Sentral Penanaman Jagung Varites Unggulan P2L
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:27 WIB

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:38 WIB

Bapak Ir H Joko Widodo Akui Pernah Bernama Mulyono, Diganti karena Sering Sakit

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:36 WIB

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 5 Juni 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Wamensos Agus Jabo Priyono Soroti Tantangan Masyarakat yang Terlalu Nyaman Terima Bansos

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pemerintah Kembali Gulirkan BSU Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer Termasuk Penerima

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:53 WIB

Sentilan Bahlil soal Polemik Ijazah Jokowi: Sudah Keterlaluan, Kayak Nggak Ada Isu Aja

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:08 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Forkopimda Tangerang, Jadikan Desa Buniayu Sebagai Sentral Penanaman Jagung Varites Unggulan P2L

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:10 WIB

Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Terendus di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terbaru