Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 26 April 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Iamengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.

“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.

“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.

Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.

Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Berita Terkait

Korsabhara Baharkam Polri, Buka Bimtek Penanganan Tipiring Tahun 2025
Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram
Polda NTT Gelar Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, 878 Personel Dikerahkan: “Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT”
Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas
Polda Banten Sambut 98 Personel Sat Brimob Purna Tugas Operasi Amole II
IPTU Erwan Nurwanda Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cirabit
Polres Cilegon Gencarkan Patroli Gabungan Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Kapolda Lampung : Polisi wajib Terima Kritikan dan Masukan Untuk Perbaikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:10 WIB

Korsabhara Baharkam Polri, Buka Bimtek Penanganan Tipiring Tahun 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:10 WIB

Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:27 WIB

Polda NTT Gelar Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, 878 Personel Dikerahkan: “Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT”

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:44 WIB

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:58 WIB

Polda Banten Sambut 98 Personel Sat Brimob Purna Tugas Operasi Amole II

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:28 WIB

IPTU Erwan Nurwanda Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cirabit

Senin, 12 Mei 2025 - 14:35 WIB

Polres Cilegon Gencarkan Patroli Gabungan Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:30 WIB

Kapolda Lampung : Polisi wajib Terima Kritikan dan Masukan Untuk Perbaikan

Berita Terbaru