Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 26 April 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang – Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Serang Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke NTB
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang
Korsabhara Baharkam Polri, Buka Bimtek Penanganan Tipiring Tahun 2025
Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram
Polda NTT Gelar Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, 878 Personel Dikerahkan: “Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT”
Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas
Polda Banten Sambut 98 Personel Sat Brimob Purna Tugas Operasi Amole II
IPTU Erwan Nurwanda Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cirabit
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:20 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke NTB

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:36 WIB

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:10 WIB

Korsabhara Baharkam Polri, Buka Bimtek Penanganan Tipiring Tahun 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:10 WIB

Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:27 WIB

Polda NTT Gelar Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, 878 Personel Dikerahkan: “Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT”

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:44 WIB

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:58 WIB

Polda Banten Sambut 98 Personel Sat Brimob Purna Tugas Operasi Amole II

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:28 WIB

IPTU Erwan Nurwanda Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cirabit

Berita Terbaru