Polresta Tangerang Amankan 30 Orang Pelaku Premanisme dan Pungli, 8 Tersangka Ditahan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf, menjelaskan bahwa jajarannya berhasil mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dalam tindak premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polresta Tangerang. Dari jumlah tersebut, 2 orang telah ditahan terkait kasus premanisme yang melibatkan dept collector di wilayah Polsek Pasarkemis, sementara 6 orang lainnya ditahan terkait aksi pengeroyokan dan pengrusakan di wilayah Polsek Cikupa.

Kompol Arief N. Yusuf menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian juga memberikan pembinaan rohani dan mental kepada 22 orang lainnya yang telah diamankan agar tidak mengulangi aksi premanisme di masa depan.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Arief.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang yg diduga melakukan aksi premanisme dan pungli di beberapa wilayah seperti Kecamatan Pasarkemis, Kecamatan Cikupa, Kecamatan Balaraja, dan Kecamatan Panongan,.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi premanisme atau pungli di lingkungan mereka,” tambah Kompol Arief.

Polresta Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban premanisme atau pungli. Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau melalui hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas.

Dengan upaya ini, Polresta Tangerang berharap dapat mencegah aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.(Heru)

Berita Terkait

Korsabhara Baharkam Polri, Buka Bimtek Penanganan Tipiring Tahun 2025
Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram
Polda NTT Gelar Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, 878 Personel Dikerahkan: “Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT”
Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas
Polda Banten Sambut 98 Personel Sat Brimob Purna Tugas Operasi Amole II
IPTU Erwan Nurwanda Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cirabit
Polres Cilegon Gencarkan Patroli Gabungan Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Kapolda Lampung : Polisi wajib Terima Kritikan dan Masukan Untuk Perbaikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:10 WIB

Korsabhara Baharkam Polri, Buka Bimtek Penanganan Tipiring Tahun 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:10 WIB

Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:27 WIB

Polda NTT Gelar Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, 878 Personel Dikerahkan: “Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT”

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:44 WIB

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:58 WIB

Polda Banten Sambut 98 Personel Sat Brimob Purna Tugas Operasi Amole II

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:28 WIB

IPTU Erwan Nurwanda Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cirabit

Senin, 12 Mei 2025 - 14:35 WIB

Polres Cilegon Gencarkan Patroli Gabungan Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:30 WIB

Kapolda Lampung : Polisi wajib Terima Kritikan dan Masukan Untuk Perbaikan

Berita Terbaru