Polsek Cikande Bersama Ormas Cikoja Lakukan Penggrebekkan Warung Tuak di Kibin

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, – Polsek Cikande, Polres Serang bersama ormas Cikoja melakukan penggrebekan warung yang menjual minuman tuak di Kampung Citawa ,Kecamatan Kibin ,Kabupaten Serang , Sabtu(3/5/2025) malam.

Kanit Reskrim Polsek Cikande Ipda Marsel mengatakan ada laporan masyarakat bahwa banyak anak-anak dibawah umur beli tuak tersebut lalu ia nenindak lanjuti bersama ormas Cikoja dengan menyita 11 jerigen tuak dan membawa sipenjual ke Polsek Cikande .

“Tindakan kita hanya memberikan surat peringatan kepada sipenjual agar tidak menjual minuman tuak kepada anak-anak dibawah umur. Dan apa bila kedapatan menjual tuak kepada anak-anak dibawah umur, maka akan kita tindak dengan tegas,” Ucap Kanit Reskrim Polsek Cikande Ipda Marsel.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua Formasi Cikoja Ujang Supriyatna mengatakan, bahwa penggrebekan mulanya dari adanya aduan masyarakat terkait warung tuak tersebut sangat meresahkan warga sekitar.

” Kita menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pelanggaran hukum melalui nomor pengaduan resmi Polsek Cikande,” ujar Ujang Supriyatna.

Ia juga menyebut bahwa belasan jerigen tuak tersebut dibawa ke Polsek Cikande dan sipenjual hanya diberi himbauan untuk tidak menjual lagi kepada anak -anak dibawah umur dan barang bukti diamankan dengan Surat Tanda Pemurnian( STP)

(saor)

Berita Terkait

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum
Bapak Ir H Joko Widodo Akui Pernah Bernama Mulyono, Diganti karena Sering Sakit
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 5 Juni 2025
Wamensos Agus Jabo Priyono Soroti Tantangan Masyarakat yang Terlalu Nyaman Terima Bansos
Pemerintah Kembali Gulirkan BSU Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer Termasuk Penerima
Hotman Paris Bela Dedi Mulyadi Usai Disebut Dangkal oleh Rocky Gerung
Sentilan Bahlil soal Polemik Ijazah Jokowi: Sudah Keterlaluan, Kayak Nggak Ada Isu Aja
Dukung Program Ketahanan Pangan, Forkopimda Tangerang, Jadikan Desa Buniayu Sebagai Sentral Penanaman Jagung Varites Unggulan P2L
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:27 WIB

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:38 WIB

Bapak Ir H Joko Widodo Akui Pernah Bernama Mulyono, Diganti karena Sering Sakit

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:36 WIB

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 5 Juni 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Wamensos Agus Jabo Priyono Soroti Tantangan Masyarakat yang Terlalu Nyaman Terima Bansos

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pemerintah Kembali Gulirkan BSU Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer Termasuk Penerima

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:53 WIB

Sentilan Bahlil soal Polemik Ijazah Jokowi: Sudah Keterlaluan, Kayak Nggak Ada Isu Aja

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:08 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Forkopimda Tangerang, Jadikan Desa Buniayu Sebagai Sentral Penanaman Jagung Varites Unggulan P2L

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:10 WIB

Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Terendus di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terbaru