Pembakaran Limbah Aki Diduga Tak Berizin dan Berdampak Buruk Pada Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Pembakaran Limbah Aki di kampung Ciburuy, kecamatan Curugbitung, kabupaten Lebak,

i

Poto : Pembakaran Limbah Aki di kampung Ciburuy, kecamatan Curugbitung, kabupaten Lebak,

Lebak – Pembakaran Limbah Aki di kampung Ciburuy, kecamatan Curugbitung, kabupaten Lebak, Banten diduga tak berizin, dan menurut sumber yang didapat sudah lama beroperasi. Selasa 6 Mei 2025.

Pemilik peleburan limbah aki berinisial (D) saat dikonfirmasi awak media by WhatsApp tidak merespon, terkait 2 pertanyaan yang ditanyakan:

1. Bos apakah peleburan limbah aki sudah berizin?
2. Apakah bos tahu dampaknya sangat mengerikan bagi kesehatan dan lingkungan?

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kami pun ke Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lebak, akan tetapi Kepala Bagian yang membidangi Limbah B3 dan lingkungan hidup tidak ada di tempat.

Dan rencananya dalam Minggu ini kita konfirmasi kembali terkait limbah tersebut.

Peleburan limbah aki (peleburan aki bekas) adalah proses daur ulang aki yang memanfaatkan timbal (Pb) dan plastik untuk dimanfaatkan kembali. Proses ini sering dilakukan secara ilegal, menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Peleburan aki bekas ilegal sering ditemukan di berbagai daerah, termasuk di permukiman desa. Proses ini melibatkan peleburan timbal, yang menghasilkan debu timbel yang mencemari udara dan lingkungan sekitar. Selain itu, air limbah dari proses pencucian plastik dan peleburan timbal juga dapat mencemari sumber air.

Dampak negatif peleburan aki bekas ilegal meliputi: – Pencemaran lingkungan: Debu timbel dan air limbah dapat mencemari udara, tanah, dan air.

Keracunan timbal: Paparan timbel dapat menyebabkan keracunan, terutama pada anak-anak, yang dapat merusak sistem saraf dan organ tubuh.

Kesehatan masyarakat: Paparan timbel dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti gangguan mental dan retardasi mental, serta peningkatan risiko penyakit kronis.

Pemerintah perlu melakukan upaya untuk menertibkan peleburan aki bekas ilegal, namun masih banyak yang beroperasi secara ilegal. Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah praktik ilegal ini dan melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Secara medis dan kerusakan ekosistem lingkungan sangat mengerikan dan sangat berbahaya, dan ini seluruh stakeholder pemerintah segera turun tangan

(Rohim)

Berita Terkait

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum
Bapak Ir H Joko Widodo Akui Pernah Bernama Mulyono, Diganti karena Sering Sakit
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 5 Juni 2025
Wamensos Agus Jabo Priyono Soroti Tantangan Masyarakat yang Terlalu Nyaman Terima Bansos
Pemerintah Kembali Gulirkan BSU Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer Termasuk Penerima
Hotman Paris Bela Dedi Mulyadi Usai Disebut Dangkal oleh Rocky Gerung
Sentilan Bahlil soal Polemik Ijazah Jokowi: Sudah Keterlaluan, Kayak Nggak Ada Isu Aja
Dukung Program Ketahanan Pangan, Forkopimda Tangerang, Jadikan Desa Buniayu Sebagai Sentral Penanaman Jagung Varites Unggulan P2L
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:27 WIB

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:38 WIB

Bapak Ir H Joko Widodo Akui Pernah Bernama Mulyono, Diganti karena Sering Sakit

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:36 WIB

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 5 Juni 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Wamensos Agus Jabo Priyono Soroti Tantangan Masyarakat yang Terlalu Nyaman Terima Bansos

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pemerintah Kembali Gulirkan BSU Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer Termasuk Penerima

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:53 WIB

Sentilan Bahlil soal Polemik Ijazah Jokowi: Sudah Keterlaluan, Kayak Nggak Ada Isu Aja

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:08 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Forkopimda Tangerang, Jadikan Desa Buniayu Sebagai Sentral Penanaman Jagung Varites Unggulan P2L

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:10 WIB

Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Terendus di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terbaru