Tangerang – Sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Dangdeur, bersama Bpd, serta Pemerintah Kecamatan Jayanti dan Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang melaksanakan Pembentukan Pengurus dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Jum’at, (09/05/2025)
Turut hadir dalam Acara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kepala Desa Dangdeur H. Agus Sutaryo SE,. Yang diwakili Sekertaris Desa (Sekdes) Bahrudin beserta jajaran, Kasie Pemberdayaan Kecamatan Jayanti H. Ali Nurdin A. Md. Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang Yeni Yuliawati S. Sos. M. M, Pendamping Desa Fahrudin S. Pd, Ketua BPD Solahudin S.pd.i beserta jajaran, serta para Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Dangdeur.
Kepala Desa Dangdeur H. Agus Sutaryo SE,. Yang diwakili Sekertaris Desa (Sekdes) Bahrudin menyampaikan, dalam sambutannya pada hari ini Pemerintah Desa Dangdeur telah melaksanakan Musdes Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah hari ini Kami jajaran Pemerintahan Desa Dangdeur sudah dilaksanakan Musdes dalam rangka pembentukan kepengurusan dari koperasi Desa merah putih, Alhamdulillah masyarakat desa Dander dari semua elemen masyarakat sangat mendukung dan antusias adanya pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih,” Ucap Bahrudin.
Lebih lanjut Bahrudin, “Ada 9 orang yang sudah disepakati untuk menjadi pengurus, baik itu Ketua Pengawas maupun Anggota, diantaranya yang pertama adalah Pak Nano sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Dangdeur, dan yang lainnya,” Kata Bahrudin.
“Mudah-mudahan orang-orang yang terpilih ini amanah menjalankan tugas dari yang sudah dibebankan kepada mereka, mudah-mudahan adanya koperasi Desa merah putih ini bisa membantu warga masyarakat khususnya Desa Dandeur, kemudian bisa mensejahterakan masyarakat Desa Dangdeur,”Pungkasnya.
Penulis : Heru
Editor : Bule