DPMPD Kabupaten Tangerang, Segera Siapkan Agenda PAW Untuk 6 Desa

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang tengah mempersiapkan segera proses Pergantian Antar Waktu (PAW), bagi 6 Kepala Desa yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.

Dalam keterangannya kepada Awak Media di ruang kerjanya, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, H. Yayat Rohimat,S.IP., M.Si, menjelaskan jika 6 Desa yang akan melaksanakan PAW, yaitu Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya, Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur, Desa Ranca Kelapa Kecamatan Panongan, Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa, Desa Taban Kecamatan Jambe dan Desa Ranca Gong Kecamatan Legok,”tegasnya.(20/05/2025)

“Untuk saat ini 5 Desa sudah ditunjuk Penjabat Sementara (Pjs) nya, sedangkan untuk Desa Ranca Gong masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Semuanya sedang diproses untuk PAW,” ujar, ” Yayat Rohimat

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, untuk pelaksanaan PAW masih menunggu disahkannya terlebih dahulu Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor :9 Tahun 2014 tentang Desa,” jelasnya

H. Yayat Rohimat juga mengatakan, jika nanti DPRD Kabupaten Tangerang telah mengesahkan perubahan Perda tersebut, maka proses PAW dapat dilaksanakan pada tahun 2025 ini.

“Sabar kiita masih menunggu perubahan Perda. Kalau sudah disahkan, kita siap melaksanakan proses PAW,” jelasnya.

Disinggung soal 2 Desa lainnya, yakni Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya dan Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, yang saat ini Kepala Desanya tersandung kasus hukum, Yayat Rohimat menegaskan, bahwa status mereka saat ini masih Plt.

Menurutnya, DPMPD belum bisa untuk memproses PAW, karena status hukum kedua Kepala Desa tersebut belum Inkrah atau belum ada putusan resmi dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”ucapnya.

“Nanti bang, kalo sudah ada keputusan hukum dan terbukti dinyatakan bersalah, baru proses PAW bisa kita dijalankan,” ujarnya kepada Awak Media.

Sementara itu di tempat terpisah, Mohammad Jembar, selaku salah satu pembina APDESI Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa Insya Allah proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2027. Hal ini mengikuti kebijakan Nasional terkait tambahan masa jabatan Kepala Desa yang telah disahkan oleh DPR RI, beberapa waktu lalu,”terangnya

“Memang pada dasarnya, Awalnya akan dijadwalkan di Tahun 2025 ini, tetapi karena adanya perubahan penambahan masa jabatan, Pilkades serentak diundur menjadi 2027, dan proses tersebut kini telah memasuki tahap awal tinggal menunggu regulasi terbaru untuk bisa segera dilaksanakan,”pungkasnya.

Penulis : Yanto

Editor : **

Berita Terkait

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy
Pelantikan Pejabat Eselon III Dan IV Pertama Dimasa Kepemimpinan Anton dan Poti
Diperpanjang Masa Jabatan, Camat Kresek Lantik 81 Orang Anggota BPD Se -Kecamatan
Wabup Serang Najib Hamas Sebut Anyer Miliki Potensi Besar sebagai Ikon UMKM
Pemkab Rokan Hulu Teken MoU dengan Universitas Rokania dan Resmikan Gedung Perpustakaan Baru
Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang
Bupati Rohul Anton Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Momentum Ketaatan Dan Kebersamaan
Pemkab Tangerang Melalui Camat Jayanti Salurkan Bantuan Hewan Qurban Sapi Senilai 30 Juta Ke Masjid Al Muttaqin Kampung Nanggung
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:25 WIB

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:09 WIB

Pelantikan Pejabat Eselon III Dan IV Pertama Dimasa Kepemimpinan Anton dan Poti

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:44 WIB

Diperpanjang Masa Jabatan, Camat Kresek Lantik 81 Orang Anggota BPD Se -Kecamatan

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:22 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Sebut Anyer Miliki Potensi Besar sebagai Ikon UMKM

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pemkab Rokan Hulu Teken MoU dengan Universitas Rokania dan Resmikan Gedung Perpustakaan Baru

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:47 WIB

Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:28 WIB

Bupati Rohul Anton Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Momentum Ketaatan Dan Kebersamaan

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:04 WIB

Pemkab Tangerang Melalui Camat Jayanti Salurkan Bantuan Hewan Qurban Sapi Senilai 30 Juta Ke Masjid Al Muttaqin Kampung Nanggung

Berita Terbaru