Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten,— 24 Mei 2025 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Provinsi Banten, Yudianto, akhirnya angkat bicara terkait pencatutan namanya, nama Yudianto dan “Bule”, dalam sebuah pemberitaan yang dinilai merugikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Akpersi Pusat, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk sikap tegas atas dugaan pencemaran nama baik yang mencatut Ketua DPD Akpersi Banten dan mencoreng nama organisasi.

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh rekan jurnalis agar senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam setiap pemberitaan, penting untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan. Tanpa itu, bisa masuk dalam ranah pencemaran nama baik,” ujar Rino dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rino menambahkan bahwa Akpersi sangat menjunjung tinggi kebebasan pers. Namun, ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut marwah organisasi dan kredibilitas dunia jurnalistik itu sendiri. Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang sebagai bentuk tindakan tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Akpersi akan memastikan kasus ini diproses sesuai jalur hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Akpersi berharap ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang bersifat tendensius atau menyudutkan tanpa dasar yang jelas. Mereka juga mengingatkan media untuk selalu menjunjung tinggi prinsip verifikasi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Berita Terkait

Duduk Santai, Kaki di Atas Meja: Potret Buram Pelayanan Kantor Desa Mauk Barat
Oknum Tenaga Pengajar Honorer Lakukan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur
Klarifikasi Puskesmas Gunung Kaler Terkait Isu Krisis Air Bersih
Pelepasan Siswa-Siswi Kelas 9, SMPN 1 Cikande Gelar Pentas Kreatifitas Dengan Meriah
Lembaga BP2A2N Banten ” Warning ” Tiga Tersangka Kini Masuki Tahap 2, Kasus Pencairan APBDes Ganda, Yang Lain Tunggu Giliran
PWI Banten Akan Kawal Keluhan Para Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan
BLT DD Digunakan Untuk Proyek Fisik, Plt Camat Jawilan : Kades Sudah Saya Panggil
Rumah Ibu Jasikah di Kampung Cibodas Memprihatinkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:20 WIB

Duduk Santai, Kaki di Atas Meja: Potret Buram Pelayanan Kantor Desa Mauk Barat

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:49 WIB

Oknum Tenaga Pengajar Honorer Lakukan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:09 WIB

Klarifikasi Puskesmas Gunung Kaler Terkait Isu Krisis Air Bersih

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:01 WIB

Pelepasan Siswa-Siswi Kelas 9, SMPN 1 Cikande Gelar Pentas Kreatifitas Dengan Meriah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:36 WIB

Lembaga BP2A2N Banten ” Warning ” Tiga Tersangka Kini Masuki Tahap 2, Kasus Pencairan APBDes Ganda, Yang Lain Tunggu Giliran

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:06 WIB

PWI Banten Akan Kawal Keluhan Para Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:43 WIB

BLT DD Digunakan Untuk Proyek Fisik, Plt Camat Jawilan : Kades Sudah Saya Panggil

Senin, 9 Juni 2025 - 19:57 WIB

Rumah Ibu Jasikah di Kampung Cibodas Memprihatinkan

Berita Terbaru