Adik Habib Bahar bin Smith, Alami Penusukan di Pamulang

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 orang pria berinisial YLK dan EKK terkait dugaan kasus pengeroyokan dan pencabulan terhadap 2 bersaudara, Z (laki-laki) dan S (perempuan), di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kedua korban diketahui merupakan adik dari Habib Bahar bin Smith.

“Benar, kedua korban adalah adik dari Habib Bahar bin Smith,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (19/06/2025)

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 02.30 WIB di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang. Menurut keterangan Ade Ary, peristiwa tersebut bermula saat pelaku EKK diduga mencabuli korban S.

Dan S saat itu langsung berteriak sehingga terdengar oleh Z selaku kakak hingga langsung menghampirinya.

“Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK,” kata Ade Ary.

Kemudian, Z pun sempat berkelahi dengan pelaku EKK saat menolong S. Sampai Z pun terus mengejar pelaku hingga ke rumahnya.

Z pun berupaya untuk membuka pintu rumah EKK. Namun, saat pintu rumah sudah terbuka, keduanya terlibat aksi saling dorong dan akhirnya EKK melukai Z dengan sebilah pisau.

“Terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor,” terang Ade Ary.

“Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek sayatan,” lanjutnya.

Tak lama setelah kejadian ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun berhasil menangkap YLK dan EKK di lokasi berbeda.

EKK ditangkap pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Sedangkan YLK juga ditangkap pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Untuk saat ini jajaran Kepolisian masih terus mengembangkan dan mendalami kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga memastikan bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas.

Penulis : Yanto

Editor : **

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:07 WIB

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Berita Terbaru