Aliansi Pamungkas Banten Geruduk Bupati Serang dan Kejati Banten, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Pungli di RSU Adhyaksa

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, 25 Juni 2025 — Aliansi Pamungkas Banten, yang terdiri dari aktivis Media, LSM, Ormas dan tokoh masyarakat Kecamatan Kragilan, menggelar aksi unjuk rasa damai di dua lokasi: kantor Bupati Serang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Aksi ini menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dan legalitas PT Nuansa Cipta Indah dalam proses rekrutmen tenaga kerja di RSU Adhyaksa Banten.

Koordinator aksi, Babay Muhedi, dalam orasinya menyampaikan tujuh poin tuntutan utama, di antaranya:

1. Mengusut tuntas praktik premanisme dalam perekrutan tenaga kerja di RSU Adhyaksa.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Menghentikan praktik pembayaran untuk mendapatkan pekerjaan yang menyulitkan masyarakat ekonomi bawah.

3. Menyelidiki dugaan keterlibatan pihak internal dan eksternal, termasuk RSU Adhyaksa dan PT Nuansa Cipta Indah.

4. Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas dan operasional PT Nuansa Cipta Indah.

5. Mendiskualifikasi dan memutus kontrak kerja sama dengan PT Nuansa Cipta Indah atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

6. Mengutamakan warga lokal dalam proses rekrutmen serta mengembalikan hak-hak warga yang telah membayar biaya administrasi.

7. Menuntut transparansi dari RSU Adhyaksa dan pertanggungjawaban dari Kejati Banten atas dugaan pungli tersebut.

Babay juga mendesak Bupati Serang agar segera menugaskan jajaran terkait, seperti Disnaker, DPRD, dan Satgas Pungli, untuk turun langsung dan mengaudit proses perekrutan tenaga kerja outsourcing yang dilaksanakan oleh PT Nuansa Cipta Indah.

Merespons aksi tersebut, Asda II Febriyanto, didampingi Kepala Disnaker Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menemui massa dan menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Insyaallah, kami akan membuka ruang diskusi dengan Bupati Serang setelah agenda beliau selesai. Kami juga akan segera melakukan inspeksi ke RSU Adhyaksa bersama pihak terkait,” ujar Diana.

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke titik kedua, yaitu Kejati Banten, untuk menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen. Massa juga mendesak agar PT Nuansa Cipta Indah didiskualifikasi sebagai penyedia jasa outsourcing karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan tenaga kerja.

Pihak Kejati Banten merespons dengan mengajak perwakilan massa untuk berdialog, yang diterima langsung oleh Yoris, Kepala Bidang Tata Usaha Kejati Banten.

“Kami menyambut baik laporan masyarakat ini. Kami akan menindaklanjuti dan meminta bukti-bukti dari warga yang merasa dirugikan. Kami tegaskan bahwa Kejati Banten maupun RSU Adhyaksa tidak pernah mengetahui, apalagi menerima uang pungli seperti yang dituduhkan,” tegas Yoris.

Aksi berjalan tertib dan menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap praktik tidak adil dalam proses rekrutmen tenaga kerja, serta sebagai desakan konkret untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang transparan dan berpihak pada rakyat.

Namun, di akhir aksi, Aliansi Pamungkas Banten menegaskan bahwa mereka berharap Kejati Banten segera mengambil tindakan nyata.

“Kami tidak ingin hanya janji. Jika tidak ada progres nyata, kami siap turun kembali dalam aksi lanjutan (jilid II). Bersihkan nama baik Kejati Banten dan RSU Adhyaksa, serta beri kepastian hukum bagi warga yang dirugikan,” tegas Babay. (*/Heru)

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:07 WIB

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Berita Terbaru