Biaya Parkir Mencekik Sopir Pengirim Barang di Kawasan Pancatama Mengeluh 

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG — Sejumlah Supir yang melakukan pengiriman barang ke Kawasan Pancatama, Cikande Serang Banten mengeluhkan tarif parkir yang dirasa sangat tinggi (mahal_red), oleh sekelompok orang yang mengaku petugas penjaga lahan Kawasan Industri.

Salah satunya dikeluhkan supir berinisial FR asal Serang, Ia merasa keberatan dengan biaya parkiran di area Kawasan Pancatama yang berada di perbatasan antara Desa Nambo Ilir dan Desa Lewilimus.

” Secara jujur saya sangat terbebani dengan tarif parkir yang mahal dan fantatis di Kawasan Pancatama itu, Saya cuma sopir hanya dikasih uang makan, untuk urusan biaya parkir itu tidak ditanggung dan Perusahaan tempat sya kerja tidak mau ganti, jadi terpaksa saya merogoh dari uang makan saya,” ungkap FR dengan kesal, Rabu (7/5/2025).

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara saat dikonfirmasi kepada salah satu Pemuda yang berada di Pos tempat parkir Kawasan Pancatama mengatakan bahwa penentuan tarif tersebut adalah kebijakan pengelola, dan telah melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Saya hanya kerja pak jaga parkiran saja kalau nominal parkir sudah ada yang nentuin dari karcis tersebut ia itu pengelola dan kami juga sudah ada kordinasi kepada Polda, Polres juga Polsek,” ujarnya yang mengaku sebagai Penjaga parkiran.

Bahkan Pemuda penjaga parkir sesumbar mengatakan bahwa 4 rekannya sesama penjaga parkir telah ditangkap kepolisian.

” Baru tadi ini juga ada kawan saya empat orang yang lagi jaga di tangkap pak.tapi saya ngga tau yang nangkap itu dari Polres apa Polda, padahal kita sudah ada kordinasi ko bisa di tangkap ya,” katanya.

Dari penelusuran, parkiran tersebut bermodalkan 3 jenis karcis dengan warna berbeda, pertama karcis berwarna pink untuk kendaraan mobil truk dengan tarif Rp 10.000 sekali jalan, kedua berwarna kuning untuk kendaraan mobil truk tarif, Rp15.000 sekali jalan, jenis ketiga berwarna biru untuk kendaraan Kontainer/Fuso dengan tarifl Rp 25.000 sekali jalan, pungutan tarif dengan memperlihatkan karcis tersebut mengatasnamakan dari pemilik lahan Kawasan Industri Pancatama.

Hingga berita dimuat, awak media masih berupaya mengkonfirmasi beberapa pihak pengelola parkiran, dan Kepolisian baik Polda, Polres, Polsek. (*/Red)

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:07 WIB

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Berita Terbaru