Tangerang – Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, secara resmi mengukuhkan sebanyak 70 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jayanti, yang digelar di Taman Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Rabu, (18/06/2025)
Acara pengukuhan BPD tersebut di hadiri Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp beserta Sekertaris Camat (Sekcam) Jayanti dan jajaran, Kepala Desa, Kapolsek Cisoka, Danramil 13/Cisoka, BPD Se Kecamatan Jayanti dan tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengubah masa jabatan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Camat Jayanti H. Yandri Permana S.Stp Dalam sambutannya, mengingatkan agar para anggota BPD dapat memanfaatkan masa jabatan yang diperpanjang ini dengan optimal, khususnya dalam menjalankan tugas, fungsi, dan peran strategisnya di pemerintahan desa.
“Alhamdulillah sebanyak 70 anggota DPD se Kecamatan Jayanti hari ini kami lakukan upacara pengambilan sumpah jabatan atau janji dan sekaligus juga pelantikan atau peresmian penambahan masa jabatan yang tadinya habis di bulan April 2025 sekarang di perpanjang, sebagai tindak lanjut dari ketentuan penambahan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun sampai dengan 2027,”Ucap Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp.
Lebih lanjut Yandri Permana mengatakan, “Alhamdulillah sudah kami jalankan sesuai dengan kewenangan Bupati Tangerang yang dilimpahkan kepada Camat, Jadi kami diberikan kewenangan untuk melakukan pelantikan di setiap Kecamatan, Bpd merupakan bagian dari pemerintah di Desa, menjadi salah satu lembaga yang secara struktur ini menjadi pokok pemerintahan, ada kepala desa dan perangkatnya dan BPD yang dua-duanya menjalankan tugas dalam rangka menjalankan roda pemerintahan menyusun kebijakan-kebijakan Desa,”Imbuhnya.
“Tentunya harapannya BPD selaku salah satu lembaga di Unsur pemerintahan desa ini selalu bisa bersinergi dengan kepala desa dalam membangun kebijakan-kebijakan pembangunan desa yang dinamis,yang baik dan tentunya juga bisa menjadi jembatan, jembatan antara masyarakat dengan Desa, agar apa yang menjadi Harapan, yang menjadi aspirasi pembangunan di seluruh peloksok di desa ini bisa diperhatikan bisa di akomodir dan dilaksanakan oleh Kepala Desa,”Jelas H. Yandri Permana.
Camat Jayanti juga berharap, agar Bpd dapat menjalin kemitraan yang baik khususnya dengan pemerintah Desa.
“BPD harus bisa menjadi mitra yang baik bagi kepala desa. Komunikasi dan kerja sama yang solid antara BPD dan pemerintah desa sangat diperlukan demi terciptanya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” Pungkasnya. (Heru)