Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 5 Juni 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 Mei 2025 — Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan keringanan bagi masyarakat dengan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari paket insentif ekonomi yang diluncurkan pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Selain diskon listrik, program ini juga mencakup potongan tarif tol, subsidi tiket pesawat, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, hingga diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, serta menjaga stabilitas ekonomi domestik.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem pemberian diskon dilakukan secara otomatis, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar. Untuk pelanggan prabayar, token listrik yang dibeli senilai Rp100.000 akan dikenai harga Rp50.000, namun tetap mendapatkan jumlah kWh yang sama. Sementara itu, pelanggan pascabayar akan langsung menerima potongan pada tagihan bulanan mereka.

Sebelumnya, diskon serupa telah diterapkan pada Januari dan Februari 2025, namun dengan cakupan yang lebih luas, yakni hingga pelanggan dengan daya 2.200 VA. Kali ini, fokus diberikan pada kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi.

Pemerintah menargetkan seluruh aturan teknis terkait diskon ini akan rampung sebelum 5 Juni. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi melalui situs PLN atau menghubungi layanan pelanggan PLN untuk keterangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim 
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Senin, 30 Juni 2025 - 08:46 WIB

Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Berita Terbaru