Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Inspektur yang juga Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang. Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditanda tangani oleh Andra pada 20 Mei 2025.

Dalam surat tersebut Rudy Suhartanto menjabat sebagai Plh Bupati Serang per tanggal 20 Mei hingga tanggal 13 Juni 2025 atau sampai dengan dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil pemilihan suara ulang tahun 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan selain sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto juga sebagai Plh Bupati Serang. Dalam surat juga dijelaskan jika ada sebanyak empat poin yang jadi dasar hukum pengangkatan Rudy Suhartanto meliputi.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,

2. Surat Bupati Serang nomor 857 / 582 Tapem/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal permohonan izin cuti ke luar negeri dengan alasan penting

3. Surat penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang nomor 131/590/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang

4. Surat penjabat sekretaris daerah Kabupaten Serang nomor 131/591/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang.

Menanggapi penunjukan tersebut, Rudy Suhartanto menegaskan jika pihaknya siap menjalankan amanah yang diberikan Gubernur Banten Andra Soni. “Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan,”ujar Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at, 23 Mei 2025.

Dijelaskan Rudy, penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Serang lantaran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tengah mengajukan cuti menjalankan Ibadah Haji. Oleh karenanya, pihaknya diperintah Gubernur Banten Andra Soni untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang.

“Saya diperintah oleh pak gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang, selama ibu bupati menjalankan cuti ibadah haji sambil menunggu dilantiknya bupati baru dari hasil pemilihan kemarin,”terangnya.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, bahwa berkaitan tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang sesuai dengan surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten. Kata dia, hanya akan menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian, agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan yang terhambat.

“Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama ibu bupati difinitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru,”ungkapnya.

Rudy menyebutkan, jika Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengajukan cuti pertanggal 20 Mei sampai 13 Juni 2025. ”Karena beliau cutinya dari tanggal 20 Mei sampai 13 Juni, saya diperintah oleh pak gubernur juga melaksanakan tugas sebagai Plh itu dari tanggal 20 Mei sampai tanggal 13 Juni,”papar Rudy.

Penulis : Red

Editor : **

Berita Terkait

Wabup Najib Komitmen Stop Pencaloan Rekrutmen Tenaga Kerja Program Kemenaker
Bupati Rohul Anton Hadiri Pembukaan MTQ Riau XLIII di Bengkalis: Negeri Seribu Suluk Bersinar Di Kota Terubuk
Rohul Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Riau, Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung Bersama Peserta
Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP 2025
DLH Kejar Penuntasan 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Terkait Penanganan Sampah
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Retreat Kepala Daerah Memperluas Jejaring
283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:44 WIB

Wabup Najib Komitmen Stop Pencaloan Rekrutmen Tenaga Kerja Program Kemenaker

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:36 WIB

Bupati Rohul Anton Hadiri Pembukaan MTQ Riau XLIII di Bengkalis: Negeri Seribu Suluk Bersinar Di Kota Terubuk

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:28 WIB

Rohul Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Riau, Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung Bersama Peserta

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:26 WIB

Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:10 WIB

DLH Kejar Penuntasan 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Terkait Penanganan Sampah

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:45 WIB

DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:28 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Retreat Kepala Daerah Memperluas Jejaring

Senin, 23 Juni 2025 - 15:53 WIB

283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru