DPRKP Kabupaten Serang Verifikasi 200 Penerima Bantuan Rutilahu

Selasa, 22 April 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), saat ini tengah melakukan proses verifikasi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu. Mengingat, Tahun 2025 DPRKP mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5 miliar untuk bantuan pembangunan rutilahu.

”Saat ini sedang tahap verifikasi untuk 200 unit rutilahu. Kita memiliki satu data rutilahu, dari 200 penerima itu tinggal mana yang lebih diprioritaskan hasil musrenbang dan usulan beberapa lembaga,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan di DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono di Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 22 April 2025.

Dikatakan Deni bahwa untuk tahap verifikasi sudah mencapai 90 persen. Namun, berdasarkan hasil verifikasi banyak usulan dengan permintaan pembangunan dan peningkatan rumah. Sedangkan untuk program DPRKP bukan untuk peningkatan rumah melainkan prioritas untuk pembangunan.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kalau peningkatan rumah belum bisa kita tangani, berarti ini untuk yang 200 unit ini khusus untuk pembangunan. Jadi dari rumah yang tidak layak huni kita robohkan dan dibangun baru. Untuk anggaran setiap rutilahu sebesar Rp25 juta,” terangnya.

Deni mengungkapkan, berdasarkan data pada Tahun 2025 menyisakan sebanyak 8.196 Rutilahu yang sudah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Serang yang mana dari jumlah tersebut sebanyak 617 sudah dibangun dari berbagai program bantuan, sehingga menyisakan sebanyak 7.579 unit rutilahu karena RTLH menjadi Sadar atau Satu Data Rutilahu.

Sehingga, dalam penanganan rutilahu baik DPRKP, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat jika akan melakukan penanganan rutilahu menggunakan Satu Data Rutilahu.

”Kedepannya para pengampu rutilahu baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, maupun bersumber dana dari APBN menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya. Kita juga sudah ada beberapa yang MoU dengan DPRKP baik Bank bjb, Baznas dan provinsi intinya untuk penanganan rutilahu menggunakan data kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Deni menjelaskan, sebagai inovasi DPRKP dalam penanganan rutilahu melalui digital dengan diluncurkannya Aplikasi Digital Monitoring atau Digimon Rutilahu. Nantinya, untuk pengajuan pembangunan rutilahu melalui Aplikasi Digimon.

”Kami siapkan dashboard siapa pun bisa mengakses, jadi penanganannya dengan usulan bukan dalam bentuk proposal fisik tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” paparnya.

Sekadar diketahui, Digimon adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan organisasi di Kabupaten Serang. Aplikasi ini mencakup informasi yang komprehensif, meliputi Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), dan Kawasan Kumuh, yang tujuannya adalah mengelola data secara real-time, Mendukung strategi perencanaan, Mempermudah koordinasi, dan Memantau kemajuan Pembangunan perumahan dan Kawasan permukiman. (*/Red)

Berita Terkait

Wabup Najib Komitmen Stop Pencaloan Rekrutmen Tenaga Kerja Program Kemenaker
Bupati Rohul Anton Hadiri Pembukaan MTQ Riau XLIII di Bengkalis: Negeri Seribu Suluk Bersinar Di Kota Terubuk
Rohul Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Riau, Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung Bersama Peserta
Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP 2025
DLH Kejar Penuntasan 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Terkait Penanganan Sampah
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Retreat Kepala Daerah Memperluas Jejaring
Miris,,,!!! Bendera Merah Putih Bak Sarang Burung di Atas Pohon Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:44 WIB

Wabup Najib Komitmen Stop Pencaloan Rekrutmen Tenaga Kerja Program Kemenaker

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:36 WIB

Bupati Rohul Anton Hadiri Pembukaan MTQ Riau XLIII di Bengkalis: Negeri Seribu Suluk Bersinar Di Kota Terubuk

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:28 WIB

Rohul Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Riau, Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung Bersama Peserta

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:26 WIB

Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:10 WIB

DLH Kejar Penuntasan 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Terkait Penanganan Sampah

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:45 WIB

DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:28 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Retreat Kepala Daerah Memperluas Jejaring

Senin, 23 Juni 2025 - 17:59 WIB

Miris,,,!!! Bendera Merah Putih Bak Sarang Burung di Atas Pohon Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru