Dugaan Ada Main Mata Dengan Pemborong Pelaksana CV Shafira Putra Utama, Camat Kresek Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, 19 April 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, – Dugaan tindak pidana korupsi kembali mencoreng citra pemerintahan daerah. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Camat Kresek, Kabupaten Tangerang, yang diduga ada main mata dengan pihak kontraktor pelaksana Proyek CV. Shafira Putra Utama, Sabtu, (19/04/2025)

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media melalui pesan WhatsApp menemui jalan buntu, dengan Camat Kresek Tatang Suryana, hanya membaca pesan tanpa memberikan respons sedikit pun.

Salah satu Aktivis Kabupaten Tangerang, Dimas Agung Mahardika menyampaikan, Sikap bungkam Camat Kresek semakin memperkuat dugaan adanya main mata (praktik korupsi dengan plaksana CV. Shafira Putra Utama). Padahal, sebagai pejabat publik, Camat memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengkeritik camat Kresek yang tidak terbuka,

* PELANGGARAN UU: Sikap bungkam Camat Kresek jelas melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif.

* LEMAHNYA PENGAWASAN: Kasus dugaan adanya main mata antara Pemerintah Kecamatan Kresek dengan Plaksana Kontraktor Proyek CV. Shafira Putra Utama ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Diperlukan penguatan peran inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencegah dan menindak praktik korupsi,”Tutur Dimas Agung.

Masih kata Dimas Agung, “* HILANGNYA KEPERCAYAAN PUBLIK: Tindakan korupsi, sekecil apa pun, akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Diperlukan tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memulihkan kepercayaan publik,” Imbuhnya.

Lebih lanjut Dimas Agung Mahardika Aktivis Kabupaten Tangerang mengatakan, “KAMI mendesak. Aparat penegak hukum, (APH) seperti kepolisian, Inspektorat dan kejaksaan, harus segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Pemerintah daerah harus memberikan sanksi tegas kepada Camat Kresek jika terbukti ada dugaan main mata dengan pihak kontraktor pelaksana proyek dari CV Shafira Putra Utama, sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Masyarakat diharapkan untuk terus mengawal kasus ini dan berani melaporkan jika menemukan dugaan indikasi korupsi lainnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,”Jelas Dimas Agung. (Heru/Tim/Red)

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:07 WIB

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Berita Terbaru