Gembok Dibuka, Pedagang Pasar Tambak Kembali Beraktivitas

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG ORG 1739512935581

SERANG,- Permintaan Kapolres Serang untuk membuka gembok toko dipenuhi ahli waris H . Uding Bin Sarpan selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang diatasnya berdiri rumah toko (ruko) di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Pembukaan gembok ruko dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Serang dengan pendampingan Muspika Kecamatan Kibin serta personil Polres Serang setelah dilakukan musyawarah dengan mengundang ahli waris H Uding bin Sarpan selaku pihak yang mengklaim pemilik lahan.
“Alhamdulillah gembok yang semula dipasang oleh pemilik lahan sudah dibuka dan para pedagang bisa beraktivitas seperti biasa,” ungkap Kapolres Condro Sasongko, Kamis (13/02/2025) sore.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan pedagang Pasar Tambak, meminta Kapolres Serang membantu membuka kios yang digembok oleh pihak yang mengaku ahli waris lahan Pasar Tambak dibuka kembali sehingga para Pedagang bisa berjualan kembali.
“Kami minta pada bapak Kapolres untuk membantu supaya kios yang digembok bisa dibuka kembali agar kami bisa berjualan kembali,” ucap Mega, salah seorang pedagang kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Atas permintaan tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Kapolsek Cikande AKP Tatang bersama Muspika Kecamatan Kibin dan perwakilan pedagang untuk segera melakukan musyawarah dengan mengundang pihak yang berkonflik yaitu ahli waris pemilik lahan dan ahli waris yang membangun ruko.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan konflik yang terjadi antara ahli waris pemilik tanah dan ahli waris yang membangun kios pasar jangan sampai berdampak merugikan para pedagang.
“Kami dari pihak Kepolisian tidak berpihak kepada siapapun, namun kami berada di pihak pedagang supaya bisa berdagang kembali,” tegas Alumnus Akpol 2025.
Kapolres juga menegaskan pihak-pihak yang berkonflik diminta menyelesaikan permasalahan melalui jalur peradilan, jangan sampai merugikan dan membingungkan pedagang membayar sewa ruko, terlebih menimbulkan menimbulkan keributan yang menganggu harkamtibmas.
“Kalo ada permasalahan hukum tentang kepemilikan, silahkan melakukan melalui jalur hukum di peradilan, bukan berkonflik di bawah sehingga para pedagang bingung dan ketakutan,” tandasnya.
Terpisah Ajat Sudrajat selaku ahli waris lahan pihaknya memberikan toleransi membuka gembok agar pedagang bisa berjualan. Meski demikian, Ajat meminta kepada para pedagang untuk tidak membayar sewa kios kepada pihak manapun pada saat jatuh tempo nanti.
“Saya minta pedagang tidak membayar sewa kios kepada siapapun sebelum ada kesepakatan antara pemilik kios dan lahan. Rencananya pada awal bulan Agustus mendatang kios kita gembok lagi sambil menunggu kesepakatan,” ujar Ajat.(Heru) 

Berita Terkait

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar
Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya
Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama
Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji
Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan
Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat
PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:21 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:46 WIB

Klarifikasi !! Beredar Di Media Sosial Kepergok, Sindikat Prostitusi Kabur Tinggalkan Kontrakan, Puput Diduga Pencari Pelanggan Mechat Itu Tidak Benar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:12 WIB

Kali Ini 200 Pcs Makanan Takjil Dibagikan oleh DPC FRN Kabupaten Tangerang di Pasar Kemistrinya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:45 WIB

Gerakan Muda Jayanti (GMJ) Gelar Santunan Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:12 WIB

Yayasan Al Ikhlas Assalam Kemiri Tangerang, Berbagi 1.200 Paket Ramadhan Untuk Para Dhuafa, Anak Yatim dan Marbot Masjid Juga Guru – Guru Ngaji

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

Pelaku Penusukan Belum Tertangkap, Ribuan Warga PSHT Tuntut Keadilan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:22 WIB

Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan: 500 Es Buah dan 300 Nasi Box Dibagikan kepada Masyarakat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:04 WIB

PWI Banten Gelar Kultum Jurnalistik

Berita Terbaru