Jangan Bingung Jika Tak Punya KTP Pemilik Lama Kendaraan ? Karena Bapenda Banten Juga Telah Gratiskan Untuk Biaya Balik Nama

Kamis, 10 April 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Jika selama ini KTP pemilik lama kendaraan kerap menjadi kendala bagi para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) mereka. Kini para wajib pajak tak perlu lagi khawatir.(10/04/2025)

Selain ada kebijakan penghapusan tunggakan dan denda PKB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten juga menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, yang mengatakan, selama ini, apabila tak ada KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan STNK, maka wajib pajak tak bisa membayar PKB. “Itu memang sesuai dengan regulasi dari Aparat Kepolisian,” ujarnya
.
Namun, saat ini, pembayaran PKB tanpa KTP pemilik lama kendaraan akan lebih dipermudah dengan cara balik nama dengan KTP pemilik yang baru. “Dan itu gratis,” tegas Deden
.
“Jadi dengan begitu, para wajib pajak nantinya akan memiliki kendaraan atas namanya sendiri tanpa harus dipungut biaya.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin membayar PKB untuk tidak khawatir jika tak memiliki KTP pemilik lama. “Cukup bawa KTP asli pemilik baru dan syarat – syarat lainnya,” terang Deden.

Perlu diketahui jika Program penghapusan tunggakan dan denda PKB ini dapat dinikmati para wajib pajak yang tak memiliki KTP pemilik lama kendaraan, sesuai dengan kebijakan Gubernur Banten Andra Soni yang berlangsung mulai tanggal 10 April 2025 sampai dengan tanggal 30 Juni 2025 mendatang

(Yanto)

Berita Terkait

Wabup Najib Komitmen Stop Pencaloan Rekrutmen Tenaga Kerja Program Kemenaker
Bupati Rohul Anton Hadiri Pembukaan MTQ Riau XLIII di Bengkalis: Negeri Seribu Suluk Bersinar Di Kota Terubuk
Rohul Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Riau, Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung Bersama Peserta
Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP 2025
DLH Kejar Penuntasan 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Terkait Penanganan Sampah
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Retreat Kepala Daerah Memperluas Jejaring
283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:44 WIB

Wabup Najib Komitmen Stop Pencaloan Rekrutmen Tenaga Kerja Program Kemenaker

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:36 WIB

Bupati Rohul Anton Hadiri Pembukaan MTQ Riau XLIII di Bengkalis: Negeri Seribu Suluk Bersinar Di Kota Terubuk

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:28 WIB

Rohul Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Riau, Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung Bersama Peserta

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:26 WIB

Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:10 WIB

DLH Kejar Penuntasan 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Terkait Penanganan Sampah

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:45 WIB

DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:28 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Retreat Kepala Daerah Memperluas Jejaring

Senin, 23 Juni 2025 - 15:53 WIB

283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru