Kongkalikong Anggota DPRD Kota Tangerang Mensiasati Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Dikemas dengan Acara Sosialisasi Kegiatan Pemerintahan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, – Dugaan kongkalikong pemerintah Kota Tangerang dengan anggota DPRD menggelar program sosialisasi kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan/Kelurahan se-Kota Tangerang, yang dilaksanakan setiap hari Rabu dalam satu pekan dengan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang sebagai pemateri di dapil masing-masing.

Sekjen Gerakan Milenial Tangerang Raya (Gemilang Raya) Irfan Maulana menyatakan, ditengah himbauan pemerintah terkait efisiensi anggaran, namun pemerintah Kota Tangerang dinilai belum sepenuhnya mengindahkan arahan itu dengan digelarnya kegiatan tersebut.

“Ironisnya, kegiatan tersebut tetap digelar meskipun pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, untuk menahan belanja yang tidak prioritas,” ucap Irfan.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irfan menegaskan, efisiensi anggaran bukan hanya soal memangkas, tetapi menata ulang prioritas. Jika kegiatan sosialisasi hanya formalitas dan tidak berdampak nyata, menurutnya itu pemborosan anggaran.

“Kegiatan sosialisasi yang menggunakan dana APBD itu justru kita pertanyakan substansi maupun urgensinya, terutama dalam hal tujuan, peserta yang hadir, berapa honorarium dewanya. Harus transparan akuntabel,” karena menurut investigasi dugaan anggota DPRD yang menjadi pemateri mendapatkan honorarium yang dikalkulasikan sebesar Rp. 3.375.000.000 dengan hitungan 25 titik dengan jumlah 50 anggota DPRD Kota Tangerang serta peserta yang hadir mendapatkan uang transport sebesar Rp. 100.000/orang belum termasuk snack dan makan berat, ini jelas pemborosan anggaran dan kami sangat mempertanyakan regulasi peraturan yang dipakai, mengenai anggota DPRD yang diduga mendapatkan honor. Kami akan segera konsultasi kepada kementerian dalam negeri dan ombudsman RI jika memang ada pelanggaran administrasi dan Kode Etik yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tangerang makan kami akan segera Konsultasi dan melaporkan ke kejaksaan dan komisi pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Irfan Maulana juga berharap DPRD Kota Tangerang dapat melakukan penekanan terhadap Pemerintah Kota Tangerang agar menghemat anggaran alias tidak menghambur-hamburkan uang rakyat ditengah aturan yang di lakukan pemerintah mengenai efisiensi anggaran.

“Pelaksanaan efesiensi anggaran di Kota Tangerang–kami meminta fungsi pengawasan DPRD untuk dimaksimalkan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran tidak sekadar seremonial,”

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari DPRD, Sekjen Gemilang Raya Tangerang Raya berharap ke depan Pemerintah Kota Tangerang lebih selektif dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran daerah yang akuntabel dan transparan.

“Tentu dengan adanya kontrol yang ketat akan menjadi barometer kinerja DPRD Kota Tangerang dalam kerja-kerja pengawasan sehingga meminimalisir kebocoran dan pemborosan anggaran. Bukan malah menjadi bagian kegiatan itu, bagaimana mau mengawasi,” ucap Irfan Selaku Sekjen Gemilang Raya.

Penulis : Axy

Editor : **

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim 
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Senin, 30 Juni 2025 - 08:46 WIB

Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Berita Terbaru