Langgar Aturan dan Biang Kemacetan, PKL di Pasar Sentiong – Balaraja Ditertibkan

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG — Dinilai melanggar aturan, puluhan lapak Pedagang kaki lima ( PKL) di jalan Raya pasar Sentiong – PT Pemi Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang ditertibkan sejak hari rabu kemarin

Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media, sebelum dilakukan penertiban oleh aparat Satpol PP Kecamatan Balaraja dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, terlebih dahulu pada hari H – 1 dilakukan musyawarah antar perwakilan pedagang, meskipun ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menolak dengan melakukan aksi, namun penertiban dan pembongkaran lapak PKL dengan menggunakan alat berat dilaksanakan, satu persatu lapak yang terbuat dari baja ringan dan kayu dibongkar dan dirobohkan.(05/06/2025)

“Alhamdulillah para pedagang dapat memahami karena saat ini mereka melanggar dengan menggunakan bahu jalan,”terang Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Agus mengatakan, penertiban PKL pasar Sentiong ini dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang dan Polsek Balaraja, dibantu oleh aparat TNI,” ujarnya

Awalnya menurut Agus Suryana, mereka para PKL yang saat itu diwakili oleh Sdr. Cecep telah menandatangani kesepakatan bersama untuk siap ditata dan ditempatkan pada area PD. Pasar, usai berdialog dengan Bupati Tangerang,” ucapnya.

“Alhamdulillah penertiban PKL Pasar Sentiong sampai hari ini berjalan dengan tertib aman dan lancar meskipun ada sedikit penolakan, namun Penertiban dapat berjalan sesuai rencana,” terangnya.

Sementara Camat Balaraja Wili Fatria mengatakan bahwa Penertiban PKL Sentiong ini merupakan program yang telah digagas oleh Bupati Tangerang melalui penataan pasar

Pihak pemerintah Kecamatan Balaraja dari awal telah berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Bupati Tangerang, walaupun dalam prosesnya ada tahapan yang harus dilakukan, dan setiap progres kami llaporkan kepada pak Bupati Tangerang,” jelas Willy Patria.

“Kami berharap agar seluruh pedagang mengerti dan memahami penertiban kali ini, semoga semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Penulis : Yanto

Editor : **

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:07 WIB

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Berita Terbaru