Laskar Jiban : Biarkan Saja, Nanti Alam Kohod Yang Akan Menghukum Arsin

Minggu, 27 April 2025 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Kembali warga masyarakat Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang merasa terdampak dalam polemik pagar laut, menggelar aksi unjuk rasa (26/04/ 2025).

Aksi yang digelar kali ini sebagai reaksi atas ditangguhkannya penahanan dari ke Empat tersangka persoalan pagar laut Tangerang oleh Bareskrim Polri

Pantauan Awak Media dilokasi tampak warga masyarakat yang menamakan dirinya “Laskar Jiban” ini menggelar Long March di jalanan kampung sambil berteriak, membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Arsin lepas, biarkan alam Kohod yang menghukum,” demikian bunyi salah satu poster yang dibawa warga.

“Laskar Jiban siap menyambut kedatangan ‘Raja Kecil Kohod’ yang Penuh Kesombongan,” tulis poster lainnya.

Bahkan dalam aksi tersebut, warga masyarakat juga membacakan Enam tuntutan yakni, Pertama menyatakan kekecewaan atas dikabulkannya penangguhan penahanan untuk Empat tersangka oleh Bareskrim Polri.

“Kedua, kami kecewa Bareskrim Polri tidak mengikuti petunjuk Jaksa selaku Penuntut Umum,” ucap salah satu warga.

“Ketiga, kami menolak kasus pagar laut berhenti dan hanya menjerat pada Empat tersangka saja,” sambungnya.

Keempat, warga meminta Bareskrim dan Kejaksaan Agung bersinergi kembali dan menangkap pelaku pemagaran laut lainnya, serta melanjutkan perkara ini hingga persidangan dan hakim segera menjatuhkan vonis hukuman yang jelas terhadap para terdakwa.

“Kelima, kami meminta saudara Arsin tidak lari atau sembunyi,” tegas warga.

“Keenam, kami tidak bertanggung jawab dengan keselamatan saudara Arsin jika berulah kembali, karena alam Kohod yang sudah dirusaknya bisa membuat perhitungan sendiri kepada saudara Arsin,” pungkasnya

(Yanto)

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:07 WIB

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Berita Terbaru