Mahasiswi di Serang Jadi Korban Pemaksaan dan Perekaman Video Asusila, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Seorang mahasiswi asal Kabupaten Serang, berinisial EDP (25), melaporkan seorang pria berinisial AFR (24) ke Polres Serang atas dugaan tindakan pemaksaan dan perekaman video asusila. Laporan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/115/III/2025/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN pada 10 Maret 2025.

Menurut informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi pada September 2024 di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Bojong Loa, Desa Bojong Loa, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Peristiwa bermula saat AFR menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan memintanya datang ke rumah. Setelah tiba, korban dipaksa masuk ke dalam kamar yang kemudian dikunci oleh pelaku. Di dalam kamar, AFR diduga memaksa korban untuk membuka pakaian dan melakukan persetubuhan. Tidak hanya itu, pelaku juga merekam tindakan tersebut tanpa persetujuan korban.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian ini, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini dan akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Andi Kurniady, Kamis (27/3/2025).

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya kekerasan seksual serta pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan seksual kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

Siang Bolong Alfamart di Cikande Serang Dirampok, Pelaku Sekap Pegawai Toko di Toilet
Muara Sungai Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Memakan Korban, 2 Anak di Kabarkan Tenggelam
Lansia 80 Tahun Ditemukan Tewas di Lokasi Bekas Galian Tanah Desa Ranca ilat – Kresek
Ketum FWJ Indonesia: Kondisi Zaky Belum Stabil Usai Dikeroyok Oknum Ormas Al Jabar
Permohonan Praperadilan Istri Tersangka WN dan MJ Diterima Pengadilan Negeri Serang, Kapolri Sebagai Termohon I
Seorang Warga Diamankan Unit Reskrim Polsek Kragilan Usai Cabuli 3 Bocah Tetangganya
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang
Warga Masyarakat Desa Bakung Kecamatan Kronjo, Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat di Dalam Rumah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:53 WIB

Siang Bolong Alfamart di Cikande Serang Dirampok, Pelaku Sekap Pegawai Toko di Toilet

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:37 WIB

Muara Sungai Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Memakan Korban, 2 Anak di Kabarkan Tenggelam

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:49 WIB

Lansia 80 Tahun Ditemukan Tewas di Lokasi Bekas Galian Tanah Desa Ranca ilat – Kresek

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:52 WIB

Ketum FWJ Indonesia: Kondisi Zaky Belum Stabil Usai Dikeroyok Oknum Ormas Al Jabar

Senin, 26 Mei 2025 - 17:01 WIB

Permohonan Praperadilan Istri Tersangka WN dan MJ Diterima Pengadilan Negeri Serang, Kapolri Sebagai Termohon I

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:04 WIB

Seorang Warga Diamankan Unit Reskrim Polsek Kragilan Usai Cabuli 3 Bocah Tetangganya

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:36 WIB

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:52 WIB

Warga Masyarakat Desa Bakung Kecamatan Kronjo, Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat di Dalam Rumah

Berita Terbaru