Nenek Korban Kasus Dugaan Perkosaan Gadis 12 Tahun Minta Keadilan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Nasib seorang gadis berusia 12 tahun dari Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang diduga jadi korban Rudapaksa saat sedang tertidur di kamarnya, hingga menyebabkan trauma pikis dan rasa ketakutan mendalam.

Korban yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) tahun 2025 ini, peristiwa yang dilakukan oleh adik kandung bapak korban berusia yang berusia 23 tahun, dengan cara di bekap bantal saat dirinya sedang tertidur. Bahkan yang lebih miris lagi aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban masih berusia 11 tahun hingga kini berusia 12 tahun.

Kasus ini pun sudah dilaporkan oleh ibunya bersama sang nenek korban ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota Nomor : LP/B/786/Vl/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 10 Juni 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sangat disayangkan, proses laporan tersebut diduga terkesan seperti mengambang dan sedikit lamban dalam penanganannya. Pasalnya sejak ibu dan nenek korban membuat laporan, terduga pelaku masih bebas berkeliaran terkesan tidak pernah melakukan kesalahan.

“Penanganannya diduga agak lambat, enak terduga pelakunya keliaran bebas, sedangkan cucu saya selalu dihantui ketakutan was – was,” keluh Nenek Korban, Rami (54) di kediamannya, Kecamatan Teluknaga (21/06/2025)

Menurut nenek Rami (54) sejak dirinya bersama ibu korban mendatangi PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan, sampai saat ini, dirinya belum mendapat penjelasan terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya,”ucapnya

“Saya bersama ibu korban sudah buat laporan di polisi tanggal 10 Juni 2025 lalu, namun katanya baru mau dipanggil korban dan saksi – saksi hari Senin besok tanggal 23 Juni 2025,” tuturnya.

Kami hanya meminta kepada unit PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk segera merespon laporan yang telah dibuat. Lihat kondisi cucu saya seperti orang ketakutan dan teriak – teriak lalu menangis, akibat perlakukan tidak senonoh tersebut,”jelasnya

“Saya mohon terduga pelakunya segera ditangkap, tolong pak tolong, mengapa seperti ini pak, laporan saya belum ada kabarnya,” ucap Rami (54)

“Tolong cucu saya diberi keadilan pak, dan hukum terduga pelaku seberat – beratnya,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Awak Media Via pesan singkat Whatsapp, Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Surati mengatakan, bahwa laporan yang telah dibuat oleh ibu dan nenek korban tersebut akan jadi perhatian dan atensi khusus.

“Siap bang, diantensi, SP2HP segera dikirim, saya juga nanti minta untuk segera di gas poll atas perkara ini bang,” pungkasnya singkat.

Penulis : Yanto

Editor : **

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:07 WIB

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Berita Terbaru