Parah,,, Diduga Proyek Pembangunan Paving Blok Oleh CV. Shafira Putra Utama di Kampung Panameng Desa Jengkol Dikerjakan Asal Jadi Diragukan Mutu dan Kualitas

Jumat, 18 April 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Proyek pembangunan paving blok yang sedang berjalan di Kampung Panameng RT 002/005, Desa Jengkol, Kecamatan Keresek, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan CV. Shafira Putra Utama, Diduga dikerjakan asal jadi sehingga diragukan Mutu dan Kualitasnya, Jum’at, (18/04/2025)

Salah satu Aktivis Kabupaten Tangerang Dimas Agung Mahardika Menyampaikan, Kuat dugaan ada main mata antara Pihak Pemborong atau Pelaksana kegiatan dengan Pihak Pengawasan Kecamatan Kresek.

Pasalnya Pembangunan paving block yang sedang dikerjakan saat ini kondisinya memprihatinkan. Kondisi jalan paving block tersebut riskan amblas dan terlihat tidak rapih diduga tidak adanya padatan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga tidak adanya Pemadatan dan pengerasan tanah, kuat dugaan pula kerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan yang nantinya akan menyebabkan paving tersebut rawan amblas. Padahal pemadatan itu sangat penting agar Paving tersebut kuat tidak labil, dan hasilnya terlihat rapih dan rata,” Ungkap Dimas Agung.

Dimas Agung menilai, pembangunan jalan Paving Block tersebut di duga dikerjakan asal jadi tanpa mengedepankan mutu kualitas, sehingga terkesan adanya akal- akalan untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok.

“Kami menduga Pekerjaan jalan paving blok tersebut dikerjakan terburu buru, terkesan asal jadi. Sehingga hasil pembangunan jalan Paving Block tersebut kurang bisa dirasakan secara langsung manfa’at nya,”Jelasnya.

Perlu di ketahui, proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025.Biaya Rp. 80.000.000/Kp. Volume Panjang 97 Meter, Lebar 1.30 M. Pelaksana CV. Shafira Putra Utama, Pemerintah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Menyikapi hal tersebut, Dimas Agung Mahardika selaku Aktivis Kabupaten Tangerang akan menyurati pihak kecamatan Kresek dan pihak inspektorat untuk melakukan Mengevaluasi danemberikan sanksi keras jika terbukti adanya pelanggan terhadap pembangunan paving blok di Kampung Panameng Rt. 002/005, Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang Banten.

Jika memang ada indikasi korupsi, kami minta pihak penegak hukum Kejari Kabupaten Tangerang dan Kapolresta Tangerang untuk melakukan Lidik teekait dugaan Proyek Paving Blok yang dikerjakan CV. Shafira Putra Utama,”Harap Agung.

Sampai berita ini terbit, Pihak Kontraktor Pelaksana ataupun pihak Pengawasan Kecamatan Kresek belum terkonfirmasi.

(Heru/Tim)

 

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:07 WIB

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Berita Terbaru