Pengakuan 2 Pelaku Penusukan dan Pencabulan Adik Bahar bin Smith, Dalam Kondisi Mabuk

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG SELATAN – Pria berinisial EK alias EKK dan YL alias YLK ditangkap atas kasus pencabulan dan pengeroyokan adik Bahar bin Smith. Polisi mengungkap kedua pelaku saat itu dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol alias mabuk.

Dalam unggahan dan keterangan Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di akun Instagram @resmob_pmj, “Peristiwa ini berawal dari pelaku EK dan YL yang pulang ke rumah kontrakan dalam keadaan mabuk (21/06/2025).

Kemudian pelaku EK mencoba mencabuli adik Bahar bin Smith berinisial S. Namun upaya Percobaan pencabulan tersebut diketahui oleh Z, adik Bahar bin Smith yang lain.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Z, yang merupakan kakak korban, langsung mendatangi adiknya yang saat itu berteriak. Z sempat berduel dengan EK, pelaku pencabulan.

“Melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S, sedang berusaha dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan terlapor, seketika pelapor mendatangi sumber suara, serta sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada Awak Media

Kasus ini terjadi di daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ketika Z berduel dengan EK, kemudian datang pelaku YL yang menyerang menggunakan senjata tajam (sajam)

“Namun karena pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di lengan tangan kanannya dan mengalami luka robek,” kata Ade Ary.

Kemudian Pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun akhirnya berhasil menangkap Kedua pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku EK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YL juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Untuk penyelidik lebih lanjut jajaran kepolisian juga telah menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban. Kini para pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif sebagai langkah proses hukum hingga nantinya dimeja persidangan.

Penulis : Yanto

Editor : **

Berita Terkait

Polda Banten Tangkap Tersangka Penipuan Digital Melalui Media Sosial
Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT. Chandra Asri
Sadis…!!! Fakta Mengejutkan Dibalik Cinta Terlarang Hingga Nyawa Istri Melayang di Kota Serang
16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap DPO Penipuan Umroh, Kerugian Capai Rp 260 Juta
Raup Omzet Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi
Sindikat Pencurian Spesialis Ban Serep Dibekuk Unit Reskrim Polsek Ciruas.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:36 WIB

Pengakuan 2 Pelaku Penusukan dan Pencabulan Adik Bahar bin Smith, Dalam Kondisi Mabuk

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:19 WIB

Polda Banten Tangkap Tersangka Penipuan Digital Melalui Media Sosial

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:01 WIB

Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:55 WIB

Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT. Chandra Asri

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:56 WIB

Sadis…!!! Fakta Mengejutkan Dibalik Cinta Terlarang Hingga Nyawa Istri Melayang di Kota Serang

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:00 WIB

16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:08 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap DPO Penipuan Umroh, Kerugian Capai Rp 260 Juta

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:03 WIB

Raup Omzet Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi

Berita Terbaru