Polda Banten Beserta Polres Jajaran Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Polda Banten beserta Polres Jajaran melaksanakan Press Conference hasil Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KDYD), bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (09/05).

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dan para Kapolres/ta jajaran Polda banten. Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi IV Bidang Kordinasi Kamtibmas Menko Polhukam Irjen Pol Asep Jaenal Ahmadi dan dihadiri juga oleh rekan-rekan media mitra Polda Banten.

Dalam sambutannya Wakapolda Banten menjelaskan bahwa Polda Banten melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan tentu adalah untuk menjamin terlaksananya program pembangunan pemerintah daerah provinsi banten maupun jajaran, tentu harus didukung oleh situasi kamtibmas yang menjadi modal dasar dalam membangun untuk kesejahteraan masyarakat yang menjadi tanggung jawab Polda Banten dan Polres jajaran.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan progam Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran,” jelas Wakapolda.

Keluhan masyarakat seperti parkir liar, praktik pak ogah dijalan raya, anak-anak punk sehingga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat, maka dari itu Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk membrantas aksi-aksi premanisme yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

“Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran Periode 1-10 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan Jumlah Pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan,” ucap Wakapolda.

Adapun 492 orang yang dilakukan pembinaan yaitu:
– Ditreskrimum : 13 orang
– Ditsamapta : 9 orang
– Polresta Tangerang : 85 orang
– Polresta Serang Kota : 59 orang
– Polres Serang : 66 orang
– Polres Cilegon : 69 orang
– Polres Lebak : 128 orang

Perlu diketahui dari 21 Laporan Polisi tersebut diantaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh Ormas, Debt Collector yang menarik kendaraan secara paksa, Penipuan tenaga kerja, Pengeroyokan dan pengrusakan serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan.

Penulis : Hms

Editor : ***

Berita Terkait

Penyegaran Organisasi, Pejabat Utama Polda Banten Mutasi Jabatan
Semarak HUT Bhayangkara, Membangun Kedekatan Melalui Stand Up Comedy
PSKBI Gelar Kurban Idul Adha, Kapolda Banten Sumbang Seekor Sapi
Polda Banten Ungkap Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur, 4 Ditetapkan Tersangka
Raup Omzet Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Manajer Koperasi Gelapkan Rp895 Juta Lewat 133 Pinjaman Fiktif
Ditreskrimum Polda Banten Tindaklanjuti Kasus Persetubuhan Anak yang Viral
Polda Bantan Tangkap Pelaku Pemalsu Surat dan Pastikan Penyidik Sesuai SOP
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:27 WIB

Penyegaran Organisasi, Pejabat Utama Polda Banten Mutasi Jabatan

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:28 WIB

Semarak HUT Bhayangkara, Membangun Kedekatan Melalui Stand Up Comedy

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:26 WIB

PSKBI Gelar Kurban Idul Adha, Kapolda Banten Sumbang Seekor Sapi

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:31 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur, 4 Ditetapkan Tersangka

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:03 WIB

Raup Omzet Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:28 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Manajer Koperasi Gelapkan Rp895 Juta Lewat 133 Pinjaman Fiktif

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:14 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tindaklanjuti Kasus Persetubuhan Anak yang Viral

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:43 WIB

Polda Bantan Tangkap Pelaku Pemalsu Surat dan Pastikan Penyidik Sesuai SOP

Berita Terbaru