Polsek Cikande Bersama Ormas Cikoja Lakukan Penggrebekkan Warung Tuak di Kibin

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, – Polsek Cikande, Polres Serang bersama ormas Cikoja melakukan penggrebekan warung yang menjual minuman tuak di Kampung Citawa ,Kecamatan Kibin ,Kabupaten Serang , Sabtu(3/5/2025) malam.

Kanit Reskrim Polsek Cikande Ipda Marsel mengatakan ada laporan masyarakat bahwa banyak anak-anak dibawah umur beli tuak tersebut lalu ia nenindak lanjuti bersama ormas Cikoja dengan menyita 11 jerigen tuak dan membawa sipenjual ke Polsek Cikande .

“Tindakan kita hanya memberikan surat peringatan kepada sipenjual agar tidak menjual minuman tuak kepada anak-anak dibawah umur. Dan apa bila kedapatan menjual tuak kepada anak-anak dibawah umur, maka akan kita tindak dengan tegas,” Ucap Kanit Reskrim Polsek Cikande Ipda Marsel.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua Formasi Cikoja Ujang Supriyatna mengatakan, bahwa penggrebekan mulanya dari adanya aduan masyarakat terkait warung tuak tersebut sangat meresahkan warga sekitar.

” Kita menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pelanggaran hukum melalui nomor pengaduan resmi Polsek Cikande,” ujar Ujang Supriyatna.

Ia juga menyebut bahwa belasan jerigen tuak tersebut dibawa ke Polsek Cikande dan sipenjual hanya diberi himbauan untuk tidak menjual lagi kepada anak -anak dibawah umur dan barang bukti diamankan dengan Surat Tanda Pemurnian( STP)

(saor)

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:07 WIB

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Berita Terbaru