Soal Pencemaran Lingkungan, BP2A2N Layangkan Surat Permintaan Audensi Kepada DPRD

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Lembaga sosial kontrol LSM BP2A2N melayangkan surat permintaan audiensi soal pencemaran lingkungan dan sungai di wilayah Kabupaten Tangerang Banten.

Dalam surat yang ditandai dengan nomor : Nomor : 119/DPD/LSM-BP2A2N/V/2025 itu, LSM BP2A2N meminta audiensi kepada DPRD Kabupaten Tangerang soal pencemaran lingkungan dan juga sungai Cirarab yang melintas di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Rajek maupun wilayah Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.

Sebagai masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Tangerang, kami mengajukan permohonan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, adapun isu utama yang akan kami angkat dalam audiensi ini adalah dugaan pencemaran sungai cirarab yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Suhud, berdasarkan informasi yang kami terima pada salah satu sumber terpercaya, selain sejumlah industri yang ada di wilayah tersebut, pencemaran itu diduga kuat berasal dari aktivitas perusahaan pengelolaan limbah B3 dari CV. Noor Annisa Chemical yang mana pemiliknya disebut-sebut merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Sehubungan dengan itu, dalam audiensi nanti kami memohon agar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengambil langkah-langkah tegas dan konkret sesuai tugas, wewenang dan fungsi pengawasan DPRD terhadap persoalan pencemaran lingkungan hidup

“Ketua DPRD Kabupaten Tangerang membuka secara transparan kepada publik mengenai siapa sebenarnya anggota DPRD yang diduga memiliki keterkaitan langsung sebagai pemilik dan atau pengelola perusahaan tersebut,” ujar Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud seusai menyerahkan surat kepada DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (20/5/2025).

Suhud berharap, DPRD Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan, karena menurut hemat kami tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap lingkungan hidup dan masa depan masyarakat Kabupaten Tangerang

“Besar harapan kami untuk dapat diterima audiensi ini guna mendorong penanganan masalah pencemaran lingkungan secara serius dan transparan dan menghadirkan semua pihak yang terkait,” pungkas Suhud.

Penulis : Heru

Editor : **

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan
Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”
Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029
Alfa Syahputra Produktif Terbitkan Buku, Terbaru Angkat Tema E-Commerce di Era Digital
Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan
Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim 
Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:05 WIB

Pemerintah Kecamatan Jayanti Gelar Senam Sehat Rutin Dua Kali Dalam Satu Bulan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:02 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:11 WIB

Suryadi SE Ketua Rw 10 Perumahan Cluster Persada Jayanti Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 19:45 WIB

Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pengurus KOK Kecamatan Masa Bakti 2025-2029

Senin, 30 Juni 2025 - 14:20 WIB

Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan

Senin, 30 Juni 2025 - 08:46 WIB

Ucapkan Rasa Syukur Berdirinya Media Online beritaharian86.com Berikan Santunan Kepada Anak Yatim 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:37 WIB

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Direktur Utama CV. Barokah H. Bustomi dan Keluarga Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Berita Terbaru