Tim Gabungan Polda Banten Tangkap Pelaku Pungli di Jembatan Pantai Carita Pandeglang

Sabtu, 5 April 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang – Tim Gabungan Resmob Polda Banten & Satreskrim Polres Pandeglang berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku Pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang pada Jumat (04/4/2025) sekitar pukul 13.00 Wib.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. “Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang diduga pelaku pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang tepatnya di Kp. Silaban RT.02 RW.05 Desa Sindang Laut, Kec. Carita, Kab. Pandeglang,” kata Dian.

Dian menerangkan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu Pelaku meminta uang sebesar Rp5.000 bagi pengunjung yang melintas di atas jembatan bambu.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil Pungli sejumlah kurang lebih Rp 400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tambah Dian.

Selanjutnya Dian menyampaikan saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.

Polda Banten berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap praktik ilegal yang merugikan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” tutupnya. (Bhms)

Berita Terkait

Penyegaran Organisasi, Pejabat Utama Polda Banten Mutasi Jabatan
Semarak HUT Bhayangkara, Membangun Kedekatan Melalui Stand Up Comedy
PSKBI Gelar Kurban Idul Adha, Kapolda Banten Sumbang Seekor Sapi
Polda Banten Ungkap Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur, 4 Ditetapkan Tersangka
Raup Omzet Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Manajer Koperasi Gelapkan Rp895 Juta Lewat 133 Pinjaman Fiktif
Ditreskrimum Polda Banten Tindaklanjuti Kasus Persetubuhan Anak yang Viral
Polda Bantan Tangkap Pelaku Pemalsu Surat dan Pastikan Penyidik Sesuai SOP
Berita ini 214 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:27 WIB

Penyegaran Organisasi, Pejabat Utama Polda Banten Mutasi Jabatan

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:28 WIB

Semarak HUT Bhayangkara, Membangun Kedekatan Melalui Stand Up Comedy

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:26 WIB

PSKBI Gelar Kurban Idul Adha, Kapolda Banten Sumbang Seekor Sapi

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:31 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur, 4 Ditetapkan Tersangka

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:03 WIB

Raup Omzet Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:28 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Manajer Koperasi Gelapkan Rp895 Juta Lewat 133 Pinjaman Fiktif

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:14 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tindaklanjuti Kasus Persetubuhan Anak yang Viral

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:43 WIB

Polda Bantan Tangkap Pelaku Pemalsu Surat dan Pastikan Penyidik Sesuai SOP

Berita Terbaru