Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 9 April 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, – Kesal lantaran kelompoknya banyak ditangkap anggota Satreskrim Polres Serang, kawanan curanmor nekad menggasak motor dinas jenis Kawasaki KLX yang digunakan personil Bhabinkamtibmas Polsek Cikande.

Aksi pencurian motor ini dilakukan di parkiran Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, saat personil Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan shalat Subuh keliling.

“Kasus pencurian motor dinas ini terjadi pada Senin (31/3) ketika anggota Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan shalat Subuh keliling,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Mapolsek Cikande, Rabu (9/4/2025).

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan dua pelaku curanmor serta satu penadah berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Cikande di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (3/4) dini hari.

Dua pelaku curanmor yang ditangkap yaitu Ilyas alias Ace, 20 tahun, dan Saeful alias Upang, 28 tahun, serta Teguh, 32 tahun, pelaku penadah. Ketiganya merupakan warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas.

“Pelaku ditangkap 3 hari setelah mencuri motor bhabinkamtibmas. Dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, ketiganya melakukan perlawanan. Karena dinilai membahayakan, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Panit Reskrim Ipda Marcel Febrian.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku curanmor dan penadah barang hasil kejahatan ini diketahui sebagai residivis yang pernah mendekam di Rutan Tangerang dan Lebak dalam kasus yang sama.

“Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Ace dan Upang, Kapolres menjelaskan bahwa motif pencurian motor dinas kepolisian ini adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.

“Motifnya terbilang unik, pelaku nekad mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman,” kata Kapolres.

Lantaran diselimuti dendam, pelaku kemudian mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan anggota untuk kegiatan shalat subuh keliling. Motor dinas bhabinkamtibmas tersebut selanjutnya dijual kepada Teguh seharga Rp3,5 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

“Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka Ace terlebih mencopot dan membuang plat nopol dinas kepolisian yang ada di motor. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Berita Terkait

Pengakuan 2 Pelaku Penusukan dan Pencabulan Adik Bahar bin Smith, Dalam Kondisi Mabuk
Polda Banten Tangkap Tersangka Penipuan Digital Melalui Media Sosial
Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT. Chandra Asri
Sadis…!!! Fakta Mengejutkan Dibalik Cinta Terlarang Hingga Nyawa Istri Melayang di Kota Serang
16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap DPO Penipuan Umroh, Kerugian Capai Rp 260 Juta
Raup Omzet Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:36 WIB

Pengakuan 2 Pelaku Penusukan dan Pencabulan Adik Bahar bin Smith, Dalam Kondisi Mabuk

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:19 WIB

Polda Banten Tangkap Tersangka Penipuan Digital Melalui Media Sosial

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:01 WIB

Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:55 WIB

Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT. Chandra Asri

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:56 WIB

Sadis…!!! Fakta Mengejutkan Dibalik Cinta Terlarang Hingga Nyawa Istri Melayang di Kota Serang

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:00 WIB

16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:08 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap DPO Penipuan Umroh, Kerugian Capai Rp 260 Juta

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:03 WIB

Raup Omzet Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi

Berita Terbaru